Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Pemerkosaan Pelajar di Hotel Kuta Terungkap, Pelaku Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pemerkosaan terhadap pelajar putri di salah satu kamar hotel di Kuta, pada Senin 30 Juni 2025, berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Pelaku diketahui berinisial TCT (24) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. TCT mengaku sebelum memperkosa di hotel, korban sempat dibawa ke sebuah tempat hiburan malam di Petitenget, Kuta Utara, lalu dicekoki minuman keras.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, awal kejadian bermula saat tersangka TCT berkunjung ke rumah teman prianya, inisial HAH dan LI di kawasan Denpasar Timur, Minggu 26 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
"Pelaku datang ke sana untuk live Tiktok," beber AKP Sukadi, Senin 7 Juli 2025.
Kebetulan, korban saat itu juga sedang bertamu di rumah tersebut. Mereka lantas nongkrong bersama hingga larut malam, lalu janjian pergi ke tempat hiburan malam di wilayah Petitenget.
"Di tempat hiburan di Petitenget, mereka memesan minuman keras. Namun, minum porsi untuk korban berlebihan," ungkapnya.
Korban yang masih berstatus pelajar sempat berusaha menolak, namun pelaku terus memaksa hingga korban mabuk berat. Sekitar pukul 04.30 WITA, korban kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kuta.
Di sana, pelaku memesan kamar dan menggendong korban ke dalam kamar. Sementara teman-temannya HAH dan LI memesan kamar terpisah.
AKP Sukadi menambahkan, salah satu teman pelaku bahkan sempat mengingatkan agar tidak melakukan hal buruk kepada korban. Namun, pelaku menyakinkan bahwa korban aman bersamanya.
"Korban hanya ingat sampai momen pakaiannya dilucuti, tapi setelah itu sudah tidak sadarkan diri. Ternyata, saat itu dirinya dirudapaksa oleh TCT," jelasnya.
Pelajar tersebut baru sadar keesokan harinya dan mendapati pelaku masih berada di sebelahnya. Ia langsung menghubungi temannya dan didampingi ibunya melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.
Kasus ini langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Petugas melakukan olah TKP, visum et revertum, memeriksa CCTV, serta memeriksa korban, saksi, pelapor, hingga pelaku. TCT kini telah diamankan di Mapolresta Denpasar.
"Pelaku sudah diamankan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan