Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Apotek Sabu-Sabu di Sidetapa Dibongkar, 43 Paket Disita
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satnarkoba Polres Buleleng kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap karena menjalankan bisnis apotek sabu di sebuah rumah sederhana.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7). KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.
Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api. Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.
"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.
"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.
AKBP Widwan juga mengungkap bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.
"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.
Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun