Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ni Luh Djelantik Bantah Bela Investor Asing soal Pembongkaran Pantai Bingin
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polemik pembongkaran bangunan di pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI Provinsi Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik.
Ia menegaskan pentingnya mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Dalam pernyataannya saat di Lapas Perempuan Kerobokan, Rabu (30/7/2025), Ni Luh Djelantik mengungkap bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat lokal, para pekerja, dan pemilik usaha yang mayoritas adalah warga asli Bali sebelum proses pembongkaran dilakukan.
"Bangunan ini tidak berdiri dalam semalam. Tidak serta merta muncul bangunan 7 lantai tanpa ada proses panjang di belakangnya. Ada aturan, iya. Tapi ada juga manusia yang menggantungkan hidupnya di sana," tegasnya.
Ni Luh Djelantik juga membantah keras narasi yang menyebut dirinya membela kepentingan investor asing dalam kasus ini. Fokus utamanya, kata dia, adalah memperjuangkan nasib para pekerja lokal yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan usai bangunan dibongkar.
"Mereka bukan perampok, bukan pembunuh. Mereka hanya bekerja. Ada yang gajinya Rp2 juta, Rp3 juta mau dibawa ke mana mereka setelah bangunan dibongkar. Apa salahnya kalau bangunan ditata, dirapikan, dipangkas lantainya, lalu hasilnya dibagi ke negara dan desa adat," paparnya.
Ia mengusulkan solusi yang lebih humanis terhadap bangunan yang dinilai melanggar, yakni dengan melakukan pemangkasan, misalnya dari lima lantai menjadi dua lantai. Sisanya dihias dengan alang-alang sebagai pendekatan lokal dan ekologis. Keuntungan usaha pun bisa dikelola bersama dengan sistem pelaporan keuangan yang transparan, termasuk kepada pihak asing jika ada.
Baca juga:
Koster Tindak Tegas 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin
“Kalau pemimpin hadir dengan empati, rakyat akan mengingatnya. Jangan hanya hadir saat eksekusi, tapi juga pikirkan ke mana mereka akan melangkah setelahnya,” pungkasnya.
Melalui pernyataannya, Ni Luh Djelantik mengajak semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada legalitas bangunan, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap tembok yang dirobohkan, ada keluarga yang menggantungkan harapan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2942 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2015 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun