Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Operasi Besar-besaran di Canggu, 78 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung menggelar operasi besar-besaran di perempatan Jalan Pantai Batu Bolong - Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu, 24 Agustus 2025 dini hari.
Dari operasi yang dipimpin Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara tersebut berhasil menjaring 78 pelanggar.
Menurut Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara, dalam operasi kepolisian tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.
Dijelaskannya, dalam operasi itu pihaknya mengamankan puluhan pelanggar yang terjaring terdiri dari 12 kendaraan tanpa menggunakan surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian sebanyak 48 pengendara tanpa menggunakan helm, satu kendaraan tanpa menggunakan nomor plat kendaraan bermotor (TNKB). 13 kendaraan tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta empat kendaraan menggunakan knalpot brong.
"Dari penindakan itu, disita 46 unit sepeda motor, 12 lembar STNK, dan enam lembar SIM," beber Kapolres.
Diungkapkannya selama pelaksanaan operasi, pemeriksaan tidak hanya surat surat tapi juga memeriksa bagasi mobil, dashboard kendaraan hingga jok kendaraan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan barang-barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, miras, hingga obat-obatan terlarang," ujarnya.
AKBP Arif Batubara menyampaikan operasi ini dilakukan sebagai upaya menertibkan para pengendara yang tidak menaati peraturan berlalu lintas. Dengan adanya pemberian tilang diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pengendara tersebut sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bisa tercipta di jalanan.
Menurutnya, operasi ini merupakan upaya preventif terhadap potensi kejahatan terutama peredaran barang terlarang. Diharapkan, dukungan masyarakat agar bisa diajak kerjasama saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata, baik pengemudi tanpa menggunakan helm, SIM, STNK, dan kenalpot brong. Diperiksa terlebih dahulu dan kemudian laksanakan penindakan," papar AKBP Batubara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4189 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1438 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 942 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 874 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 761 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun