Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Keluarga Korban Kecewa Tuntutan 13 Tahun Kasus Pembunuhan di Tojan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tuntutan hukuman 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus pembunuhan I Made Agus Aditya (26) di Tojan, Blahbatuh, menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.
Rasa kecewa tersebut diungkapkan keluarga usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar pada Kamis (28/8).
Kakak korban menyebut hukuman yang dituntut jaksa terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kehilangan nyawa adiknya.
"Dengan hukuman 13 tahun, dia pun berani membunuh orang," keluhnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan ketidakpuasan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasi Humas Kejaksaan Negeri Gianyar, Triarta Kurniawan, membenarkan agenda sidang tuntutan dengan nomor perkara 88/Pid.B/2025/PN Gin dan 87/Pid.B/2025/PN Gin.
Kasus tragis ini berawal pada 17 Januari 2025, ketika korban ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh. Dalam waktu singkat, penyelidikan Polsek Blahbatuh bersama Polres Gianyar berhasil menangkap tiga pelaku, masing-masing I Komang Indrajita (27), I Made Tole Yuliarta (29), dan I Putu Sudarsana (24).
Pada malam kejadian, para pelaku diketahui sedang dalam kondisi mabuk setelah menenggak arak, sementara korban juga dalam pengaruh alkohol. Saat menuju rumah pacarnya di Banjar Tojan, motor korban berserempetan dengan motor pelaku yang melaju dari arah berlawanan.
Adu mulut pun pecah, dan karena sama-sama dipengaruhi alkohol, perselisihan berujung pada pengeroyokan hingga pembunuhan.
Sidang berikutnya akan menjadi perhatian publik, terutama bagi keluarga korban yang berharap ada keadilan lebih tegas atas peristiwa ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2955 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun