Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut
beritabali/ist/Administrasi Bermasalah, Gugatan Dua Mantan ASN Buleleng Diduga Selingkuh di PTUN Dicabut.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Administrasi yang belum lengkap membuat dua mantan ASN di Sekretariat DPRD Buleleng yang diduga berselingkuh, terpaksa mencabut sementara gugatan SK pemberhentiannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.
Kuasa hukum keduanya, I Wayan Sudarma, pada Kamis (4/9) menjelaskan bahwa dalam sidang pertama terdapat kekurangan berkas, yakni banding administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Di sidang pertama kemarin, ada pemeriksaan administratif. Berdasarkan petunjuk PTUN, ada syarat yang belum terpenuhi. Kami diberikan kesempatan untuk memperbaiki. Agar gugatan tidak kadaluwarsa, akhirnya kami mengambil langkah mencabut sementara gugatan itu," terangnya.
Setelah mendapat petunjuk dari PTUN, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengirim surat banding ke BKN melalui PT POS. Sesuai aturan, BKN memiliki waktu sekurang-kurangnya 21 hari untuk memberikan jawaban.
Sudarma menegaskan, setelah syarat administrasi terpenuhi, gugatan SK pemberhentian akan kembali diajukan, bahkan bila perlu hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Mataram.
"Apapun jawaban BKN nanti, tidak berpengaruh pada kami. Sepanjang ada bukti sudah ada upaya administrasi, kami akan melanjutkan gugatan ini. Kami ada batas waktu sampai 20 Oktober untuk mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Tinggi," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2152 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2009 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1922 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1784 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun