Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Sekda Bali Klarifikasi Donasi ASN untuk Korban Banjir: Sukarela, Bukan Wajib
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan klarifikasi terkait beredarnya selebaran yang menyebut adanya donasi wajib bagi guru dan ASN untuk korban banjir.
Dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025), Sekda Indra menegaskan bahwa penggalangan dana tersebut sepenuhnya bersifat sukarela. Donasi disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan pegawai, sebagai wujud empati serta kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut imbauan Gubernur Bali kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali agar menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan atas dampak banjir besar yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas masyarakat.
Dalam pedoman yang disusun, besaran gotong royong ditetapkan mulai dari Rp50 juta untuk Gubernur, Rp25 juta untuk Wakil Gubernur, Rp3 juta untuk Sekda, hingga ratusan ribu rupiah untuk pegawai pelaksana dan PPPK. Namun, angka tersebut hanya bersifat acuan.
“Pegawai dipersilakan untuk bergotong royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela,” terangnya.
Hingga saat ini, dana gotong royong yang terkumpul mencapai Rp2.534.820.000 dengan Rp390.000.000 di antaranya sudah disalurkan. Donasi tersebut diprioritaskan bagi warga yang kehilangan anggota keluarga, mengalami kerusakan rumah, maupun kehilangan sarana mata pencaharian.
Selain penyaluran untuk korban banjir, dana gotong royong pegawai juga disiapkan untuk mengantisipasi bencana di musim hujan. BMKG memperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Februari 2026.
Sekda Indra menambahkan bahwa dana gotong royong ini memungkinkan Pemprov Bali bergerak cepat menyalurkan bantuan, tanpa terhambat prosedur panjang penggunaan APBD.
Menurutnya, imbauan Gubernur Bali adalah langkah tepat dan positif karena mempercepat bantuan sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di kalangan ASN. Keteladanan pun sudah ditunjukkan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda dengan menjadi penyumbang pertama.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2419 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1933 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun