Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Enam Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Napi Lapas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sepanjang Agustus 2025, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan total 26 tersangka, terdiri dari 23 pengedar dan 3 pemakai. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Para pelaku ditangkap karena menyimpan, membawa, dan mengedarkan sabu, ganja, hingga ribuan pil ekstasi.
"Dari 26 pelaku kami amankan 284,74 gram SS, 3,69 gram ganja, serta 648 butir ekstasi dengan total berat 262,3 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris Polisi M. Akbar Ekaputra Samosir, Selasa 22 September 2025.
Enam residivis yang kembali ditangkap masing-masing adalah Ridho Pratama Syahputra (kasus 2018), Ivan Hendra Wijaya (2019), Yongky Hardiansyah (2019), Putu Agus Priyajaya (2017), K.M. Sahrizal Jabar (2016), dan Josua Pandapotan Sianturi (2017).
Menurut Akbar, keenamnya baru bebas dalam beberapa tahun terakhir namun kembali terjerat kasus narkoba. Hal ini membuka dugaan kuat adanya kaitan jaringan peredaran dengan napi di dalam lapas.
"Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menelusuri apakah ada keterhubungan dengan jaringan napi,” ungkapnya.
Ia menyebut pola peredaran yang dipakai para pelaku masih sama, yakni sistem tempel atau mengambil paket narkoba di titik tertentu sesuai arahan bandar.
“Kami mencatat, peredaran kali ini menyasar lokasi-lokasi acak yang sulit diprediksi. Barang bukti diduga kuat dipasarkan di kawasan hiburan malam Denpasar dan Badung,” jelasnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun