Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp 2,27 Triliun Milik Pemkab Badung Tak Mengendap di Bank
beritabali/ist/Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp 2,27 Triliun Milik Pemkab Badung Tak Mengendap di Bank.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komisi III DPRD Kabupaten Badung memastikan dana kas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 2,27 triliun yang disebut mengendap di bank bukanlah dana yang tidak bergerak. Dana tersebut merupakan kas aktif yang menunggu proses pembayaran berbagai kegiatan dan proyek daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST, usai melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah yang mengendap di bank merupakan bentuk dorongan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran demi memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, Ponda menegaskan kondisi di Badung berbeda.
"Dana tersebut bukan deposito, dana tersebut hanya kas Pemkab yang sudah dialokasikan tetapi belum dibayarkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah proyek masih dalam proses pengerjaan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Karena itu, pembayaran baru dapat dilakukan setelah administrasi dan termin selesai.
"Saat ini, pekerjaan-pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan seperti infrastruktur maupun yang lainnya. Selanjutnya, masih menunggu administrasi, permohonan dan sebagainya, barulah bisa dibayarkan sesuai dengan termin. Sementara belum terbayarkan, tentu saja dana tersebut masih ada di bank," tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Abiansemal ini.
Selain untuk membiayai proyek di berbagai OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan, Pemkab Badung juga memiliki kewajiban rutin seperti pembayaran tenaga outsourcing dan biaya operasional bulanan.
"Karena itu, Pemkab Badung wajib memiliki kas yang ditaruh di bank. Kas Pemkab khususnya Badung tidak boleh kosong karena ada kewajiban-kewajiban pembayaran di atas," tegasnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya dana cadangan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk antisipasi penanganan bencana.
"Jika memang ada bencana kemudian Pemkab Badung melakukan tindakan pemulihan, tentu dananya harus tersedia. Tanpa ketersediaan dana, penanganan kebencanaan yang diambil dari BTT tidak akan bisa dilakukan", bebernya.
Ponda menegaskan kas Pemkab Badung mengalami siklus keluar masuk secara berkala, sehingga tidak benar jika disebut mengendap.
"Ini juga mesti dipahami bahwa kas Pemkab Badung yang ada di bank tidak mengendap lama. Uang tersebut tetap berproses, dibayarkan untuk kegiatan dan kewajiban-kewajiban lain namun kemudian pendapatan daerah kembali masuk," tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Badung akan menggelar rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi serapan anggaran tahun berjalan dan menjadi bahan penetapan APBD 2026.
"Jika memang serapannya rendah, tentu penyebabnya harus dicari," ujarnya.
Ponda menambahkan, Komisi III akan menyoroti sejumlah proyek besar seperti pelelangan lampu penerangan jalan oleh Dinas Perhubungan serta pengadaan incinerator di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Apakah ini sudah berjalan dengan bagus atau seperti apa," katanya.
Rapat kerja akan dilakukan secara bertahap setelah Komisi III menggelar rapat internal dan meminta RKA tahun 2025 dari masing-masing dinas.
Ia memastikan Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta melalui Pj. Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta berkomitmen penuh mengelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dana-dana itu dipastikan digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli