Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jenguk Keluarga Korban Pengeroyokan di Baturiti, De Gadjah: Tak Ada yang Berhak Ambil Nyawa

Selasa, 28 Juli 2026, 11:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jenguk Keluarga Korban Pengeroyokan di Baturiti, De Gadjah: Tak Ada yang Berhak Ambil Nyawa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengunjungi keluarga KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Senin (27/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, De Gadjah didampingi Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, Ketua DPC Gerindra Tabanan I Nyoman Mulyadi, serta para relawan. De Gadjah menyerahkan sekadar bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian, terutama untuk meringankan beban istri dan anak-anak yang ditinggalkan. De Gadjah menegaskan kehadirannya bukan untuk menghakimi pihak mana yang benar atau salah, melainkan menunjukkan empati kepada keluarga yang sedang berduka.

"Apa pun dugaan yang sedang diproses, tidak ada seorang pun yang berhak mengambil nyawa orang lain atau melakukan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," katanya.

Menurut De Gadjah, kondisi anak korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD menjadi hal yang paling menyentuh perhatiannya. Kehilangan sosok ayah dalam peristiwa tragis tersebut dinilai akan meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi keluarga.

"Karena itu, kami berkomitmen membantu semampu kami, baik untuk kebutuhan hidup keluarga, pendampingan hukum, maupun pemulihan psikologis anak agar ia tetap memiliki harapan untuk masa depannya," ucapnya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, seluruh persoalan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena keadilan harus ditegakkan melalui hukum, bukan melalui amarah. Mari kita jaga nilai-nilai kemanusiaan, saling menghormati, dan memastikan tidak ada lagi keluarga yang harus mengalami penderitaan seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya, KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga dipicu setelah korban kepergok mencuri ayam aduan milik seorang warga.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tabanan bersama Polsek Baturiti. Polisi sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dan menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Gerindra Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami