Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp2 Miliar untuk Masjid Terdampak Bencana
bbn/dok Kementrian ATR/BPN/Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp2 Miliar untuk Masjid Terdampak Bencana.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset rumah ibadah, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.
Selain menjabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga mengemban amanah sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana di Dewan Pimpinan Pusat MUI. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang dihimpun dari para donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah yang terdampak bencana.
Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan dicairkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan di lapangan.
"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.
Dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tamiang, Menteri Nusron juga meninjau kondisi layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Selain itu, ia melihat langsung lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.
Kementerian ATR/BPN turut mendukung percepatan rehabilitasi pascabencana melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya menyiapkan lahan untuk pembangunan Huntap, menerbitkan sertifikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta menyusun skema konsolidasi tanah pada kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, tidak hanya melalui kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga dengan membangun kembali sarana ibadah serta mendukung pemulihan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.
Editor: Redaksi
Reporter: BPN Karangasem
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2161 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2009 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1923 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun