Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mr Terimakasih Diduga Tipu Investasi Rp80 Miliar, Polda Bali Naikkan Kasus ke Penyidikan

Minggu, 16 November 2025, 21:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Mr Terimakasih Diduga Tipu Investasi Rp80 Miliar, Polda Bali Naikkan Kasus ke Penyidikan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Laporan kasus dugaan penipuan investasi properti dengan terduga terlapor Sergei Domogatski alias Mr Terimakasih, warga negara Rusia, kini tengah diselidiki penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali. 

Terungkap, sebanyak 30 pengusaha warga asing menjadi korban melalui modus iming-iming investasi vila dengan total kerugian mencapai Rp80 miliar.

Penyidik menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mengingat proyek properti milik Domogatskii tersebar di tiga wilayah di Bali dengan status perizinan berbeda-beda.

Dikonfirmasi Minggu (16/11/2025), Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombespol Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya 30 laporan yang masuk dari korban warga negara asing.

“Ya, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar. Kami akan mempercepat pengungkapan kasus ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa proyek investasi vila tersebut diduga dijalankan dengan memanfaatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Hasil investigasi menunjukkan sebagian besar pembangunan belum memiliki perizinan dasar yang diwajibkan pemerintah daerah.

Sergei tercatat terlibat dalam sejumlah perusahaan PMA, seperti PT Indo Heaven Estate di Klungkung serta PT Ecocomplect Group Indonesia di Bangli.

"Jadi, sebagian besar kegiatan pembangunan belum dilengkapi dengan perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi," bebernya.

Kombespol Ranefli mengatakan pihaknya masih mendalami status pembangunan vila di tiga kabupaten yakni Tabanan, Klungkung, dan Bangli, karena masing-masing wilayah menunjukkan tingkat pelanggaran perizinan yang berbeda.

“Kami perlu mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti seringkali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar," jelasnya.

Temuan di Tiga Kabupaten

Pada proyek di Tabanan, pembangunan berada di zona pariwisata sesuai rencana tata ruang. Namun belum ditemukan perizinan resmi atas nama pihak terkait. Instansi teknis bahkan belum melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh. Lokasi proyek juga masih berupa lahan kosong tanpa perkembangan pembangunan maupun dokumen perizinan.

Sementara proyek di Klungkung, berupa vila dan town house di bawah PT Indo Heaven Estate, telah berjalan, namun perusahaan PMA tersebut tidak memiliki dokumen perizinan utama seperti PKKPR, persetujuan lingkungan, maupun IMB. Verifikasi lapangan oleh instansi teknis juga belum lengkap.

"Perusahaan Mr Terimakasih, jelas belum memiliki dokumen perizinan utama yang menjadi syarat mutlak untuk pembangunan properti skala besar," ungkapnya.

Proyek di Bangli menjadi yang paling progresif, dengan capaian 25 persen pembangunan. Tetapi realisasi bangunan tidak sesuai gambar perencanaan yang diajukan. Proyek ini juga tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah, dan dokumen yang diunggah dalam sistem perizinan tidak sesuai identitas perusahaan. Akibatnya, penyidik melakukan penghentian sementara kegiatan, penyegelan, hingga rencana pelaporan ke tingkat pusat karena indikasi pengunggahan dokumen palsu.

Kombespol Ranefli kembali menegaskan bahwa total kerugian korban mencapai Rp80 miliar, menjadikannya salah satu kasus penipuan investasi terbesar di Bali. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas iklim investasi di Bali.

"Besaran kerugian serta metode transaksi online melalui mata uang kripto menjadikan kasus ini perhatian serius pimpinan Polda. Bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," terangnya.

Menurutnya, penyidik menghadapi tantangan tersendiri karena setiap korban memiliki objek investasi berbeda dan nilai kerugian beragam. Sebagian besar transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto sehingga memerlukan penelusuran digital mendalam.

“Dalam kasus ini ada satu orang terlapor yaitu Sergei Domogatskii, korbannya cukup banyak dengan objek berbeda, transaksi mereka juga menggunakan kripto, jadi kami intens mendalami setiap bukti dan data," tegasnya.

Penyidikan Berlapis: ITE, Penipuan, hingga TPPU

Penyidik kini mengarahkan fokus pada dugaan tindak pidana berlapis, meliputi Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang informasi menyesatkan, serta Pasal 372/378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Penelusuran aliran dana yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga tengah dilakukan.

“Selain UU ITE terkait penipuan online dan Pasal 372/378 KUHP, kami juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang mungkin terjadi dari hasil kejahatan ini," jelas Ranefli.

Untuk mempercepat proses, penyidik menjalin koordinasi dengan Indodax, platform transaksi kripto resmi di Indonesia. Kerja sama ini diperlukan untuk menelusuri rekam jejak transaksi aset kripto para korban dan terlapor. Selain itu, penyidik juga menggandeng PPATK guna mendalami dugaan aliran dana mencurigakan.

“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini," tambahnya.

Kasus ini sejak awal menjadi perhatian pimpinan Polda Bali karena berpotensi mengganggu kepercayaan investor terhadap Bali. Ranefli memastikan proses hukum berjalan profesional. Dengan dinaikkannya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik segera memanggil terlapor Sergei Domogatskii untuk dimintai keterangan.

“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Ranefli.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami