Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tertidur di Bahu Jalan, Kernet Tewas Terlindas Truk Mundur di Jalur Denpasar–Gilimanuk

Sabtu, 22 November 2025, 19:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tertidur di Bahu Jalan, Kernet Tewas Terlindas Truk Mundur di Jalur DenpasarGilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Seorang kernet truk tewas terlindas setelah kendaraan yang terparkir di bahu jalan tertabrak truk lain yang mundur saat melalui tanjakan.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan kecelakaan terjadi Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di KM 78–79 Jalan Denpasar–Gilimanuk, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.

Kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi Fuso DK-8016-GV yang dikemudikan Hendrik Prayetno (33) dan truk Hino B-9155-SYN yang dikemudikan Danuk Aji Wiyono (38). Saat itu truk Fuso melaju dari Gilimanuk menuju Denpasar. Sesampainya di lokasi yang merupakan jalur lurus disertai tanjakan, kendaraan tiba-tiba bergerak mundur ke kiri dan keluar badan jalan.

Iptu Aldri mengatakan, pada saat bersamaan truk Hino sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri arah barat, meski di lokasi terdapat rambu larangan parkir. Sopir tertidur di dalam kabin, sementara kernetnya, Riko Aditya (33), tidur di luar kendaraan di sisi kiri roda depan.

“Truk Fuso mundur dan menabrak truk Hino hingga kendaraan tersebut terdorong ke sawah. Dalam peristiwa itu, roda belakang kiri truk Fuso melindas kernet yang sedang tidur di luar kendaraan,” ujar Iptu Aldri.

Akibat kejadian tersebut, Riko Aditya mengalami luka parah pada bagian dada hingga pinggul dan meninggal dunia di tempat. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp15,5 juta

.Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan.

“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, terutama saat berhenti atau parkir di jalur utama,” tegas Iptu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami