Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Pariwisata Berkelanjutan Jadi Fokus UU Kepariwisataan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya digelar pada Jumat (12/12) siang di Ruang Audiovisual Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas arah kebijakan pariwisata nasional dan implementasinya di daerah, khususnya Bali.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sejumlah tokoh hadir dalam forum ini, di antaranya Anggota DPD RI Dapil Bali sekaligus Ketua IKAYANA, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, perwakilan Rektor Universitas Udayana yang diwakili Wakil Rektor III Unud, serta para narasumber dari berbagai latar belakang.
Acara dimoderatori Ketua Pusat Unggulan Pariwisata LPPM Unud, Prof. Ir. A.A Putu Agung Suryawan Wiranatha. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, keluarga besar IKAYANA, serta undangan lintas sektor profesi.
Anggota DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra menyampaikan kegiatan refleksi ini merupakan agenda rutin IKAYANA yang sejalan dengan perannya di tingkat pusat dalam mengawal isu strategis perubahan Undang-Undang Kepariwisataan.
Yang difokuskan adalah penguatan pendekatan pariwisata berkelanjutan, paradigma baru membangun pariwisata holistik, inklusif dan berbasis komunitas, pengaturan rencana, managemen destinasi, marketing terintegrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pariwisata.
"UU ini serta merta menjawab tantangan global dimana garis besarnya adalah menguatkan pariwisata kearifan lokal dan menyesuaikannya dengan tantangan global," ujar Rai Mantra.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, membacakan sambutan Wali Kota Denpasar yang menekankan bahwa perubahan Undang-Undang Kepariwisataan merupakan respons pemerintah pusat terhadap dinamika pariwisata saat ini.
"Tidak hanya dampak pariwisata terhadap sektor ekonomi tapi juga mewujudkan pariwisata yang memperhatikan kelestarian alam dan budaya," ujarnya.
Baca juga:
Ada 5 Isu Krusial RUU Kepariwisataan
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa kegiatan refleksi ini bertujuan sebagai media penyamaan persepsi untuk membangun visi bersama pariwisata berkelanjutan. Implementasi Undang-Undang Kepariwisataan membutuhkan komitmen dan pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat.
"Perubahan UU Kepariwisataan ini ditekankan peningkatan kualitas SDM yang menangani Pariwisata, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait kepariwisataan agar linier, penguatan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dengan kegiatan pemberdayaan, penguatan UU sebagai landasan komitmen melaksanakan pembangunan Pariwisata yang lebih memperhatikan kelestarian alam dan isinya dan juga percepatan transformasi digital kepariwisataan tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Jadi pada akhirnya, keberhasilan implementasi UU Kepariwisataan ini keberhasilannya ada di tangan kita semua," ujar Wali Kota Denpasar dalam sambutannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang