Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Penganiayaan Perempuan di Kedonganan Tertangkap di Gilimanuk

Jumat, 19 Desember 2025, 20:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku Penganiayaan Perempuan di Kedonganan Tertangkap di Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial BA (47) di sebuah kamar kos wilayah Kedonganan, Kuta, pada Kamis siang, 11 Desember 2025.

Pelaku berinisial MJ (47) asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

"Pelaku berhasil kami tangkap saat akan kabur lewat jalur darat melalui Pelabuhan Gilimanuk," ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurut Kapolsek, korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya di kamar kos wilayah Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Korban dipukul menggunakan tangan kosong serta sebuah teko pemanas air.

"Dalam laporan, keduanya memang sering berantem, namun saat itu, tindakan penganiayaan dari pelaku melebihi dari sebelumnya. Dan setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," ucap Kapolsek.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami memar pada bahu, bengkak pada mata, serta benjolan di kepala bagian belakang. Saat diamankan, tersangka mengakui tindak kekerasan fisik yang dilakukannya.

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami