Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Arsip Gedong Kertya Luruskan Polemik Tegak Nyepi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menanggapi ribut-ribut ide perubahan tegak Nyepi dan simpang siur “tradisi kuno”, kami menelusuri Gedong Kertya Singaraja untuk melihat langsung arsip kalender dan membuat tabelisasi Tilem dan Nyepi dari tahun paling tua yang bisa ditemukan.
Dan inilah hasilnya. Tahun 1935-1936, Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. 1937 - 1945 arsip kalender tidak ditemukan. Tahun 1945, 1947 dan 1948 Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. Kalender 1949 dan 1950 ditemukan tapi keterangan Nyepi tidak ditemukan (entah tidak ada atau tidak terbaca mengingat kalender Bali penuh tulisan kecil2). Tahun 1951 dan 1955 (kalender tahun di antaranya tidak ditemukan) juga sama, Tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.

Baca juga:
Sikap PHDI Soal Wacana Ubah Waktu Nyepi
Perubahan terjadi dari tahun 1960 dan seterusnya selama 7 tahun, sampai 1966, dimana pada periode ini Tawur dilakukan sebelum Tilem, dan Nyepi bersamaan dengan Tilem. Selanjutnya dari tahun 1967 sampai sekarang (catatan: kalender 1969, 1970 dan 1974 tidak ditemukan) sudah seperti yang kita warisi sekarang: Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.
Jadi argumen “kembali ke tradisi kuno” dengan sendirinya telah terbantahkan oleh arsip sahih Gedong Kertya, Singaraja. Kepada semua umat Hindu yang mencintai tradisinya, menghormati leluhurnya, dan bertekad terus merawat kebajikan yang diwariskan para cendikia terdahulu, mari akhiri perdebatan nirfaedah ini. Mari urus dan garuk Bali pada daerah gatalnya: sampah, banjir, penataan lahan, overtourism, bunuh diri, dan lain sebagainya, yang bila dieksekusi dengan baik, akan mempengaruhi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Bali.
Urusan Nyepi, fakta dari Gedong Kertya sudah memberikan kita cahaya terang: apa yang kita lakukan sekarang sudah sesuai tradisi kuno. Setidaknya demikian sejak tahun 1935. Artinya sudah sejak 90 tahun lalu — itu yang bisa kita lacak dokumennya saja.
Cibubur, 2 Januari 2026
Penulis
IK Budiasa
Sekum PHDI
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/opn
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 318 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 305 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang