Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perempuan Diperkosa di Area Kos Denpasar

Kamis, 8 Januari 2026, 19:53 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Perempuan Diperkosa di Area Kos Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Warga Kota Denpasar kembali dikejutkan dengan kasus perkosaan yang terjadi beruntun di awal Januari 2026. Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, dua perempuan melaporkan dugaan kekerasan seksual di lokasi berbeda.

Kasus pertama menimpa seorang perempuan berinisial AR di Jalan Gunung Guntur, Denpasar, pada malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WITA. Korban asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku diperkosa oleh pria berinisial NU (23) asal Masbagik, Lombok Timur, saat berada di kamar kos pelaku di lokasi kejadian.

Belum tuntas penanganan kasus tersebut, dugaan perkosaan kembali terjadi dan menimpa perempuan lain berinisial MMB (23) asal Belu, Nusa Tenggara Timur. Korban mengaku diancam akan dibunuh jika tidak melayani keinginan pelaku untuk berhubungan intim. Merasa trauma, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah peristiwa berlangsung.

Sumber di lapangan menyebutkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 03.40 WITA. Kejadian itu terjadi saat korban tengah mencuci pakaian di kos tempat tinggalnya karena pakaian sudah menumpuk.

Usai mencuci, korban menjemur pakaian di depan kamar kos. Situasi pagi itu terbilang sepi karena sebagian besar penghuni kos masih tertidur. Selama ini, korban merasa lingkungan kos relatif aman sehingga tidak merasa curiga meski beraktivitas seorang diri.

Namun, situasi berubah ketika seorang pria tak dikenal datang dari arah gelap tanpa mengenakan baju. Pelaku langsung menarik paksa tangan korban menuju area parkir motor, tepatnya ke dalam gudang.

"Korban mengaku tidak mengenal pelaku karena kondisi areal parkiran lampunya agak gelap," beber sumber, Kamis 8 Januari 2026.

Korban sempat menyadari akan terjadi pemerkosaan dan berusaha melawan serta berteriak. Namun pelaku justru bertindak lebih brutal dengan melontarkan ancaman.

"Korban mengaku diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hasrat pelaku untuk berhubungan intim," ujar sumber.

Di bawah ancaman tersebut, korban tidak berdaya dan mengalami kekerasan seksual. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang dalam kondisi trauma dan menangis. Tidak lama berselang, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, yang dikonfirmasi awak media pada Kamis 8 Januari 2026, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan perkosaan tersebut.

"Kami belum dapat laporanya," ungkapnya, Kamis 8 Januari 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami