Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Empat Ban Xpander Hilang, Pengelola Garasi di Denpasar Ganti Rugi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pencurian menimpa pemilik mobil Mitsubishi Xpander di Denpasar Timur. Empat ban mobil tersebut raib saat diparkir di tempat penyewaan garasi di Jalan Narakusuma Nomor 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, pada Jumat (9/1/2026).
Peristiwa pencurian itu telah dilaporkan pemilik kendaraan, Ni Kadek Ayu Suryantari (38), ke Polsek Denpasar Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan bahwa hilangnya empat ban mobil tersebut diketahui saat korban mengantar suaminya ke lokasi garasi. Mobil tersebut rencananya akan digunakan untuk berangkat bekerja.
"Tapi setelah tiba di lokasi korban kaget, empat ban mobilnya hilang dicuri," ujar Kapolsek, pada Minggu (11/1/2026).
Mengetahui ban mobilnya hilang, korban langsung menghubungi pengelola garasi bernama Wayan Sukarma (49). Namun, pengelola garasi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan mengaku bingung pencurian bisa terjadi di tempat penyewaannya.
"Korban selanjutnya melaporkan kejadian ke SPKT Polda Bali. Namun, saat korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket, pengelola garasi Sukarma menghubungi korban agar diselesaikan secara internal saja," ujarnya.
Kasus pencurian ini kemudian mendapat atensi dari anggota Polsek Denpasar Timur. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
"Pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pengelola garasi menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban secara tunai," sebut Kompol Tomiyasa.
Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi usaha, khususnya area penyimpanan kendaraan.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya para pemilik dan pengelola tempat usaha maupun lokasi penyimpanan kendaraan bersama, agar memasang kamera pengawas (CCTV) di area strategis guna membantu proses penyelidikan apabila terjadi peristiwa pidana," tandas Kapolsek.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang