Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penyelundupan Ribuan Burung Kicau Ilegal Digagalkan di Padangbai

Rabu, 21 Januari 2026, 10:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penyelundupan Ribuan Burung Kicau Ilegal Digagalkan di Padangbai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Jajaran Polsek Padangbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung kicau tanpa dokumen karantina di Pos 2 Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 00.15 Wita. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk bernomor polisi AG 9808 EF yang baru turun dari Kapal KMP Dharma Ferry VIII asal Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan boks berisi ribuan burung kicau berbagai jenis yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 172 boks berisi sekitar 6.860 ekor burung kicau berbagai jenis, di antaranya burung manyar, manyar jambul, prenjak kepala merah, pleci, konin, sogon, pipih zebra, sri gunting, dan prenjak gunting. Seluruh burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina," jelas Kapolsek Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya dikonfirmasi wartawan.

Truk tersebut dikemudikan oleh Moh Hanifullah (46), warga Kota Malang, dengan kernet Mawardi (27) asal Lombok Tengah. Kepada petugas, sopir mengaku menerima tawaran dari seseorang yang dikenal dengan nama Pak Haji untuk mengangkut burung-burung tersebut menuju Bali dengan imbalan upah sebesar Rp3 juta, memanfaatkan kondisi truk yang sedang kosong.

 

Setelah diamankan, Polsek Padangbai bersama petugas Karantina Pertanian serta personel BKO TNI AL Pelabuhan Padangbai langsung membawa kendaraan beserta seluruh barang bukti ke Kantor Karantina Pertanian Pelabuhan Padangbai untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, barang bukti burung kicau masih diamankan di Kantor Karantina Pertanian untuk proses lebih lanjut," imbuh Wirya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami