Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
44 KK Terdampak Puting Beliung di Batubulan Kangin Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Kabupaten Gianyar bergerak cepat merespons bencana angin puting beliung atau ngelinus yang melanda Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati. Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, I Nyoman Tri Budi Artanto, bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk meninjau rumah-rumah warga yang terdampak sekaligus memastikan kebutuhan darurat pascabencana.
Tri Budi Artanto menyampaikan, berdasarkan laporan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Batubulan Kangin, tercatat sebanyak 44 kepala keluarga terdampak angin kencang yang terjadi sehari sebelumnya.
“Menurut laporan dari PSM Desa Batubulan Kangin, saat ini ada 44 kepala keluarga yang terkena dampak cuaca ekstrem,” ujar Tri Budi Artanto.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar telah melakukan asesmen awal guna mengetahui tingkat kerusakan serta kebutuhan mendesak warga terdampak. Petugas juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menggali dampak yang dirasakan saat kejadian.
“Korban mengharapkan perhatian dari Pemkab Gianyar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, mengungkapkan bencana angin puting beliung terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Sukawati.
Berdasarkan data sementara BPBD Gianyar, di Desa Sukawati tercatat dua merajan, empat rumah warga, dan satu warung makan mengalami kerusakan. Di Desa Guwang, Pasar Seni Guwang dilaporkan mengalami kerusakan ringan.
Kerusakan terparah terjadi di Desa Batubulan Kangin. Tercatat 21 rumah rusak, empat merajan, dua pura, satu garase, serta kerusakan pada 28 unit mobil, tiga sepeda motor, dan satu warung.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Rencananya warga terdampak akan dibantu melalui BTT (Belanja Tidak Terduga) sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 32 Tahun 2024 dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan maupun kerugian,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang