Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komplotan Begal di Padangsambian Dibekuk, 4 Pelaku Pelajar SMK

Rabu, 28 Januari 2026, 19:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Komplotan Begal di Padangsambian Dibekuk, 4 Pelaku Pelajar SMK.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lima orang komplotan begal berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat. Para pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban Muammar (21) dan rekannya Usep Mulyadi di Jalan Buana Raya, tepatnya di depan Apotek Nathan No. 99, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.

Dari lima pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMK. Sementara satu pelaku lainnya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Prabawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah menjelaskan, aksi begal tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 03.25 WITA. Saat itu, korban Muammar dibonceng oleh rekannya Usep Mulyadi sepulang kerja dari Kuta menuju Jalan Mahendradata.

Setibanya di kawasan tersebut, korban tanpa sengaja menatap para pelaku yang tengah nongkrong. Namun, tersangka utama Velexius Noronha (18) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa tersinggung dan mengira tatapan tersebut sebagai ancaman.

"Dari masalah saling tatap itu, timbul niat untuk mengejar korban,” ungkap Iptu Demiral.

Velexius kemudian mengajak empat rekannya, yakni DWS, JRM, VAMF, dan KIS yang seluruhnya masih berstatus pelajar SMK, untuk mengejar korban menggunakan dua sepeda motor. Velexius mengendarai Honda Beat hitam, sementara rekannya menggunakan Honda Vario putih.

Kejar-kejaran berakhir di Jalan Buana Raya. Velexius menendang sepeda motor korban dari samping hingga oleng. Setelah itu, DWS turun dan memukul kepala korban serta menendangnya dari belakang.

Korban pun terjatuh. Velexius kemudian menarik baju korban, menginjak punggungnya, serta merampas ponsel dan tas pinggang milik korban sebelum para pelaku melarikan diri.

“Harta milik korban berupa ponsel dan tas pinggang dijual dan uang hasil penjualan dibagi-bagi di antara para pelaku,” ucap Demiral.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan lima pelaku. Satu pelaku residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan, sementara empat lainnya merupakan pelajar SMK.

“Dalam penangkapan itu ada 4 pelajar SMK. Tersangka Velexius Noronha melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan," ungkap Iptu Demiral.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel Realme Note 60X, tas pinggang milik korban, dua sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Berdasarkan catatan kepolisian, Velexius Noronha merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Pada 2024, ia pernah menjalani hukuman di LPKA Karangasem selama 1 tahun 3 bulan. Sementara empat pelajar SMK yang terlibat juga sebagian pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus serupa.

Iptu Demiral menambahkan, dalam penanganan perkara ini, empat pelajar SMK dikenakan wajib lapor dan diproses sesuai mekanisme peradilan anak dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta koordinasi dengan Dinas Sosial.

“Karena di bawah umur, empat pelaku pelajar SMK dikenakan wajib lapor,” bebernya.

Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami