Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Koster Genjot Aksara Bali Tampil di Semua Ruang
Buka Bulan Bahasa Bali VIII
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pada periode kedua masa jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggenjot implementasi Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Dengan gerakan yang masif, Koster ingin Aksara Bali tampil di semua ruang. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
Gubernur Koster mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali masih belum tertib.
“Di periode kedua ini saya akan genjot agar bisa menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” ujarnya.
Menurut Koster, Aksara Bali wajib dilestarikan karena merupakan salah satu unsur utama kebudayaan Bali. Ia pun mencontohkan sejumlah negara yang berhasil menjaga dan mengembangkan aksara tradisionalnya seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand.
“Terbukti, negara yang punya aksara dan mempu melestarikannya memiliki peradaban kuat dan jadi negara maju. Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” tambahnya.
Gubernur Bali juga menegaskan Aksara Bali merupakan warisan adiluhung leluhur. “Saya sebagai peneliti, saya mikir bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Kita mewarisi aksara yang begitu indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar pajangan visual. “Pesannya adalah bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jadi diri dan karakter sebagai Orang Bali. Jadi bukan fashion biasa,” urainya.
Karena itu, Koster mengajak masyarakat Bali untuk disiplin dan bangga menggunakan Aksara Bali. “Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandasnya seraya mendorong kesadaran kolektif serta keberanian menegur jika menemukan pelanggaran dalam penggunaannya.
Semua Produk Lokal Bali Wajib Gunakan Aksara Bali
Untuk memperluas penerapan, Gubernur Koster menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal.
“Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Koster juga kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian budaya Bali. Perhatiannya terhadap kebudayaan telah ditunjukkan sejak menjabat anggota Komisi X DPR RI dan ikut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Berlangsung Sebulan dengan Tema Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dalam laporannya menyampaikan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Ia menjelaskan Bulan Bahasa Bali VIII berlangsung selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 28 Februari 2026, dengan mengusung tema "Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa".
Baca juga:
Bahasa Bali Makin Terkikis
Tema tersebut dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang mahasempurna. Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 ditandai dengan penarikan selendang yang membungkus kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia.
Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster juga menorehkan tulisan di atas kanvas. Kalimat “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” hasil goresan tangan tersebut kemudian diproses menjadi karya kaligrafi selama acara berlangsung.
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII turut disemarakkan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media seperti batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital. Rangkaian kegiatan meliputi 17 wimbakara atau lomba, delapan pementasan seni pertunjukan, dua widyatula atau seminar, tiga kriyaloka atau workshop, serta pameran Reka Aksara bertema "Transformasi Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dalam Teknologi".
Selain itu, digelar pula konservasi lontar atau Raksa Pustaka, ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.
Bersamaan dengan pembukaan tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang dibuka oleh bupati atau wali kota masing-masing pada 2 Februari 2026, sehari setelah pembukaan di tingkat Provinsi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang