Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Koster Minta Airbnb Coret Vila Tak Berizin dari Daftar Platform
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform digital global Airbnb untuk menertibkan dan mengeluarkan usaha vila serta jasa pariwisata yang tidak berizin dan tidak taat pajak dari daftar promosi di Bali.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima jajaran pengelola Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura, yakni Shanta Arul selaku Public Policy Lead SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate, Rabu (Buda Wage, Menail) 11 Februari 2026 di Jayasabha.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi vila hingga jasa pariwisata dengan wisatawan agar mematuhi seluruh regulasi Pemerintah Provinsi Bali demi mewujudkan tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.
Baca juga:
Koster Ancang-ancang Hentikan Airbnb di Bali
Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan vila maupun jasa pariwisata di Bali, menurut Koster, wajib merujuk pada kelayakan perizinan serta kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak.
"Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb," tegas Gubernur Koster seraya mengajak Airbnb untuk bekerjasama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali "Love Bali" dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing, dan lainnya, agar sama - sama memberikan manfaat.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin berusaha di Bali. Namun, seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan pemerintah serta bertanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.
"Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa - apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil," tegas Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kominfos Bali.
Ia kembali menegaskan harapannya agar Airbnb memastikan seluruh pelaku usaha vila maupun jasa pariwisata lainnya di Bali telah memiliki izin usaha dan taat membayar pajak sebelum dipromosikan kepada wisatawan.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, di mana seluruh jasa pariwisata ditargetkan telah berizin dan membayar pajak paling lambat akhir Maret.
"Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum," jelas Koster.
Menurut Wayan Koster, penertiban usaha pariwisata bertujuan menjaga Bali agar tidak mengalami kerusakan lingkungan dan degradasi kualitas pariwisata. Jika Bali rusak, citra pariwisata Bali akan menurun dan berdampak langsung pada jumlah kunjungan wisatawan.
"Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak," ujarnya.
Di akhir arahannya, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali. Ia menyoroti maraknya vila dan rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan tanpa izin dan tanpa kewajiban pajak, yang dinilai merugikan Bali di tengah upaya pemerintah menjaga alam, kebersihan, dan kelestarian budaya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang