Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Tabanan Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Pengeroyokan di Baturiti

Selasa, 28 Juli 2026, 08:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polres Tabanan Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Pengeroyokan di Baturiti.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima warga asal Kecamatan Baturiti sebagai tersangka. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta mendalami keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy mengatakan proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Masih tahap penyidikan. Lima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih intensif," jelas AKP Teddy saat ditemui usai melaksanakan autopsi terhadap KD, di Setra Desa Sidetapa, Senin (27/7) sore.

Menurutnya, jumlah tersangka dalam perkara ini masih berpotensi bertambah seiring perkembangan hasil penyidikan.

"Kemungkinan ada penambahan tersangka, tergantung nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kami," ujarnya.

Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga terus meminta keterangan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas kronologi peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Di sisi lain, penyidik telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah KD. AKP Teddy menjelaskan autopsi baru dapat dilakukan setelah keluarga memberikan persetujuan. Proses tersebut melibatkan tim dokter forensik dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Hasil autopsinya masih kami tunggu dari tim dokter forensik," katanya.

Terkait dugaan tindak pidana pencurian ayam yang sebelumnya disangkakan kepada korban, AKP Teddy mengatakan penyidik masih mempelajari kelanjutan penanganan perkara tersebut. Mengingat terduga telah meninggal dunia, kasus tersebut berpeluang dihentikan sesuai ketentuan hukum setelah melalui proses dan gelar perkara.

"Kasus ini memang terbagi dua, yang satu terkait pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia itu ditangani oleh Polres Tabanan, yang lagi satu terkait dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh KD, itu ditangani oleh Polsek Baturiti. Namun untuk yang kasus pencuriannya, kemungkinan akan dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami