Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Remaja 13 Tahun di Gerokgak Diduga Diperkosa Tiga Pria

Kamis, 19 Februari 2026, 17:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Remaja 13 Tahun di Gerokgak Diduga Diperkosa Tiga Pria.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Remaja usia 13 tahun asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng diduga menjadi korban persetubuhan, oleh tiga orang pria. Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit PPA Polres Buleleng. 

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Kamis (19/2) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/2) malam, di rumah milik korban. 

Kala itu, korban sedang sendirian di rumah, tidur di ruang tamu. Kemudian tiba-tiba datang tiga orang terlapor, dan langsung masuk ke rumah korban. 

Kehadiran mereka ini sontak membuat korban ketakukan, hingga berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke kamar, dan mengunci pintu. Namu sayang, dengan bringas ketiga pelaku mendobrak pintu kamar korban, hingga peristiwa persetubuhan itu terjadi. 

“Dua orang terlapor memegang kedua tangan korban dan membekap mulutnya, sementara satu orang melakukan persetubuhan. Setelah itu persetubuhan itu dilakukan secara bergiliran," terang Iptu Yohana. 

Lebih lanjut Iptu Yohana menyebut, dari ketiga terduga pelaku tersebut, hanya satu yang dikenali identitasnya oleh korban. Ia berinisial RA (16), warga asal Kecamatan Gerokgak. "Korban mengaku hanya mengenali identitas satu orang terduga pelaku, berinisial RA," jelas Iptu Yohana. 

Mirisnya, kasus persetubuhan ini kembali terulang keesokan harinya, atau pada Jumat (13/2). Salah satu pelaku yang dilaporkan kembali mendatangi rumah korban, lalu menyeret wanita malang tersebut ke lahan jagung, dan kemudian memperkosanya. 

Iptu Yohana menjelaskan, Unit PPA Polres Buleleng saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, dengan meminta kerangan korban serta sejumlah saksi yang ada di TKP. 

"Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami