Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bubarkan Pesta Miras di Sesetan

Kamis, 19 Februari 2026, 21:12 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Bubarkan Pesta Miras di Sesetan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polda Bali, anggota Polsek Denpasar Selatan langsung membubarkan kerumunan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) disertai musik keras di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Pembubaran dilakukan pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 22.16 WITA. Tindakan tegas polisi tersebut disambut antusias warga sekitar karena aktivitas mabuk-mabukan dan musik keras itu telah berlangsung sejak sore hingga larut malam.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Call Center terkait adanya gangguan ketertiban berupa musik dengan volume keras yang disertai konsumsi miras oleh sejumlah pemuda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Gusti Made Dedek Yudistira langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui penghuni rumah dan memberikan imbauan agar musik dikecilkan atau dimatikan karena sudah melewati jam istirahat warga.

"Sudah dibubarkan anggota, dan diminta untuk mematikan musik karena sudah larut malam," bebernya.

Selain menghentikan musik, petugas juga memberikan edukasi terkait potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras yang dapat memicu keributan maupun konflik di lingkungan masyarakat. Setelah diberikan pemahaman, penghuni rumah bersikap kooperatif dan mematikan musik.

AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami