Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Polisi Bubarkan Pesta Miras di Sesetan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polda Bali, anggota Polsek Denpasar Selatan langsung membubarkan kerumunan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) disertai musik keras di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Pembubaran dilakukan pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 22.16 WITA. Tindakan tegas polisi tersebut disambut antusias warga sekitar karena aktivitas mabuk-mabukan dan musik keras itu telah berlangsung sejak sore hingga larut malam.
Baca juga:
Pria Jatuh ke Jurang Ubud Usai Pesta Miras
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Call Center terkait adanya gangguan ketertiban berupa musik dengan volume keras yang disertai konsumsi miras oleh sejumlah pemuda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Gusti Made Dedek Yudistira langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui penghuni rumah dan memberikan imbauan agar musik dikecilkan atau dimatikan karena sudah melewati jam istirahat warga.
"Sudah dibubarkan anggota, dan diminta untuk mematikan musik karena sudah larut malam," bebernya.
Selain menghentikan musik, petugas juga memberikan edukasi terkait potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras yang dapat memicu keributan maupun konflik di lingkungan masyarakat. Setelah diberikan pemahaman, penghuni rumah bersikap kooperatif dan mematikan musik.
AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 331 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 327 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang