Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Polda Bali Kirim Red Notice Kasus Penculikan WNA Ukraina
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengungkapan kasus penculikan Igor Komarav (28), warga negara Ukraina, terus didalami aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memastikan telah mengirimkan red notice kepada Interpol dan kepolisian Ukraina untuk membantu penangkapan empat pelaku yang kabur ke luar negeri.
Empat pelaku penculikan tersebut diduga melarikan diri dari Bali setelah polisi mengamankan satu tersangka berinisial C di sebuah vila di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, dua pelaku lainnya diduga masih berada di Indonesia dan hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Bali, Ariasandy, menyampaikan bahwa total pelaku dalam kasus ini berjumlah enam orang. Empat di antaranya diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran di dalam negeri.
"Jadi, kami sudah kirimkan red notice kepada interpol termasuk ke pihak kepolisian Ukraina untuk meminta bantuan menangkap 4 pelaku yang kabur ke Luar Negeri," jelas Kombes Pol Ariasandy.
Ia menegaskan, penetapan keenam pelaku sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Bali mengantongi dua alat bukti yang cukup, yakni rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Pasal yang disangkakan berkaitan dengan perampasan kemerdekaan seseorang atau penculikan, kemudian penganiayaan hingga penganiayaan berat," paparnya.
Dalam penggeledahan sebuah vila di wilayah Tabanan yang diduga menjadi lokasi penyekapan korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa seprai dan handuk yang kini tengah didalami penyidik.
“Kami menduga handuk tersebut sama dengan yang digunakan saat siaran langsung. Dari informasi yang kami peroleh, vila itu disewa oleh salah satu tersangka dengan jangka waktu satu bulan, namun digunakan tidak lama,” bebernya.
Terkait penemuan potongan tubuh di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, Ariasandy menyatakan tim forensik masih melakukan uji lanjutan terhadap sejumlah sampel jaringan tubuh yang dinilai masih valid. Sebelumnya, beberapa sampel dinyatakan tidak dapat digunakan untuk uji DNA.
"Namun, hari ini ada upaya pengambilan sampel ulang dari bagian tubuh tertentu yang akan diserahkan ke Labfor untuk diuji DNA-nya oleh tim forensik," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini kasus penculikan dan penemuan potongan tubuh belum dapat dirangkai menjadi satu perkara karena proses uji DNA masih berlangsung.
"Untuk sementara, kedua kasus masih kami dalami secara terpisah sambil menunggu hasil pemeriksaan DNA. Termasuk sampel DNA ibu korban penculikan sementara diuji," pungkasnya.
Korban diketahui diduga diculik saat sedang berlatih sepeda motor di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial C di NTB yang mengaku hanya berperan sebagai penyewa mobil bagi para pelaku lain berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1211 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 943 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 774 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 703 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik