Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Sidak Duktang dan Kafe Remang di Jembrana Jelang Ramadan–Nyepi

Selasa, 3 Maret 2026, 22:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Sidak Duktang dan Kafe Remang di Jembrana Jelang RamadanNyepi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Menjelang Ramadan dan rangkaian Hari Raya Nyepi, petugas gabungan Satpol PP bersama Satuan Samapta Polres Jembrana menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) dan kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (2/3/2026) malam.

Sidak digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci.

Kegiatan dimulai pukul 21.30 WITA dengan menyasar lima rumah kos di Desa Pengembangan serta Kelurahan Lelateng, termasuk empat kafe remang-remang di kawasan Sawah Gede. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan pendatang dan aktivitas usaha tetap sesuai aturan.

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana mengatakan pengawasan diperketat karena Ramadan dan Nyepi berlangsung berdekatan tahun ini. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendata 73 orang, terdiri dari 45 pendatang luar Jembrana dan 28 warga lokal. Banyak pendatang diketahui sudah memiliki KTP, namun belum melengkapi surat keterangan tinggal non permanen maupun laporan diri ke lingkungan setempat.

“Mereka wajib melapor dan segera mengurus surat tinggal sementara. Bagi yang tidak membawa KTP sudah kami berikan surat pernyataan untuk mengurus kembali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pendatang menjaga ketertiban administrasi serta toleransi antarumat beragama.

Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan sidak di titik rawan, terutama tempat hiburan malam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap miras untuk memastikan tidak ada alkohol melebihi batas serta penggunaan narkoba.

“Hasil pemeriksaan nihil miras beralkohol tinggi dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Pihaknya turut mengingatkan pengelola kafe agar tertib jam operasional agar tidak mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami