Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Polisi Sidak Duktang dan Kafe Remang di Jembrana Jelang Ramadan–Nyepi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menjelang Ramadan dan rangkaian Hari Raya Nyepi, petugas gabungan Satpol PP bersama Satuan Samapta Polres Jembrana menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) dan kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (2/3/2026) malam.
Sidak digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan selama bulan suci.
Baca juga:
Hasil Sidak Kos dan Kafe Malam di Gilimanuk
Kegiatan dimulai pukul 21.30 WITA dengan menyasar lima rumah kos di Desa Pengembangan serta Kelurahan Lelateng, termasuk empat kafe remang-remang di kawasan Sawah Gede. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan pendatang dan aktivitas usaha tetap sesuai aturan.
Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana mengatakan pengawasan diperketat karena Ramadan dan Nyepi berlangsung berdekatan tahun ini. “Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendata 73 orang, terdiri dari 45 pendatang luar Jembrana dan 28 warga lokal. Banyak pendatang diketahui sudah memiliki KTP, namun belum melengkapi surat keterangan tinggal non permanen maupun laporan diri ke lingkungan setempat.
“Mereka wajib melapor dan segera mengurus surat tinggal sementara. Bagi yang tidak membawa KTP sudah kami berikan surat pernyataan untuk mengurus kembali,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pendatang menjaga ketertiban administrasi serta toleransi antarumat beragama.
Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan sidak di titik rawan, terutama tempat hiburan malam. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap miras untuk memastikan tidak ada alkohol melebihi batas serta penggunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan nihil miras beralkohol tinggi dan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Pihaknya turut mengingatkan pengelola kafe agar tertib jam operasional agar tidak mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 413 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 361 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 353 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang