Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Tes DNA Korban Mutilasi di Ketewel Dikirim ke Mabes Polri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penemuan potongan tubuh korban mutilasi di muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Desa Ketewel, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Pemeriksaan tes DNA terhadap potongan tubuh berupa kepala, badan, dan kaki mengalami kendala karena sebagian besar jaringan telah rusak.
Untuk mempercepat pengungkapan identitas korban, Polda Bali mengirimkan enam sampel tulang korban yang diduga warga negara asing ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Selasa, 3 Maret 2026. Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan pengiriman sampel tulang dilakukan karena fasilitas pemeriksaan di Mabes Polri lebih lengkap dan canggih sehingga diharapkan mampu mengungkap identitas korban.
“Jaringan tubuh korban sudah rusak sehingga alternatifnya menggunakan jaringan tulang. Kami masih menunggu hasil tes DNA tersebut dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Kombes Ariasandy, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, hasil tes DNA tersebut juga berkaitan erat dengan penyelidikan kasus penculikan warga negara asing asal Ukraina berinisial Igor Komarav (28) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, hasil uji DNA terhadap bercak darah yang ditemukan di salah satu vila di Tabanan serta di dalam mobil yang disewa para terduga pelaku dinyatakan identik dengan DNA Igor Komarav. Bahkan, sampel tersebut juga identik dengan DNA ibu korban.
“Bercak darah yang ditemukan di vila dan di dalam mobil dipastikan milik korban penculikan. Namun, kami belum dapat mengaitkan kasus tersebut dengan temuan potongan jenazah, karena masih menunggu hasil tes DNA korban mutilasi,” ujarnya.
Diketahui, Igor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, saat berlatih mengendarai sepeda motor di Jimbaran. Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan seorang WNA berinisial C di sebuah vila di Nusa Tenggara Barat pada Senin, 23 Februari 2026.
Pelaku C diduga berperan memfasilitasi kendaraan menuju Bali dan berkomplot dengan enam pelaku lainnya berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam red notice Interpol.
Dalam proses pengejaran para pelaku, warga kemudian menemukan potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben pada Kamis, 26 Februari 2026. Dugaan kuat mengarah bahwa potongan tubuh tersebut merupakan Igor Komarav, namun kepastian masih menunggu hasil tes DNA dari Mabes Polri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun