Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Ajak Pelaku Usaha Arak Bali Satu Pintu di PT Kanti Barak Sejahtera

Kamis, 12 Maret 2026, 10:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Koster Ajak Pelaku Usaha Arak Bali Satu Pintu di PT Kanti Barak Sejahtera.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali untuk berada dalam satu sistem pengelolaan melalui perusahaan PT Kanti Barak Sejahtera. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola produksi hingga pemasaran Arak Bali agar lebih terstruktur dan berdaya saing.

Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan para pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Koster juga meminta seluruh pelaku usaha Arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali pada kemasan produk sebagai identitas kuat produk lokal Bali.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Koster menegaskan, perjuangan menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah hingga keluar dari daftar negatif investasi bukanlah proses yang mudah. Sejak awal menjabat sebagai gubernur, ia telah mengeluarkan kebijakan melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang resmi diluncurkan pada Februari 2020.

Dalam perkembangannya, Arak Bali juga memiliki manfaat pada masa penanganan pandemi COVID-19. Produk minuman lokal yang berasal dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini kini berkembang pesat di Bali.

Sejak terbitnya regulasi tersebut, Arak Bali telah melahirkan sedikitnya 58 merek produk. Untuk semakin menguatkan posisi Arak Bali dalam ekosistem pariwisata Bali, pemerintah provinsi juga menetapkan perayaan Hari Arak Bali setiap 29 Januari melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada awal tahun 2026, Koster juga mendorong agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali dapat dijual di area duty free dan outlet UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Koster mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi agar berada dalam satu pintu pengelolaan melalui PT Kanti Barak Sejahtera.

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Perumda Kerta Bali Saguna yang telah memiliki legalitas operasional, termasuk izin produksi dari Kementerian Perindustrian.

“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian," jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi.

Menurutnya, skema ini akan membantu menekan biaya produksi sehingga tidak terlalu mahal, sekaligus mampu menghasilkan produk Arak Bali yang berkualitas dan berdaya saing.

Dalam pertemuan tersebut, Koster juga menekankan agar PT Kanti Barak Sejahtera bekerja secara profesional dan progresif untuk mengembangkan industri Arak Bali dari hulu hingga hilir.

"Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih Saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan," jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

"Jangan setengah - setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali," tutup Koster.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami