Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Live TikTok Tak Senonoh Saat Nyepi Diselidiki Polisi

Senin, 23 Maret 2026, 14:22 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kasus Live TikTok Tak Senonoh Saat Nyepi Diselidiki Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penanganan kasus siaran langsung (live) TikTok bermuatan pornografi yang terjadi saat Hari Raya Nyepi di Kabupaten Buleleng terus berlanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng kini telah memeriksa pemilik akun berinisial MA.

Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap MA dilakukan sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana pornografi yang sempat menghebohkan masyarakat.

“Pemilik akun sudah kami panggil ke Polres dan sudah mintai keterangan," ujar Iptu Fajar, Senin (23/3).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan mencari saksi tambahan serta berkoordinasi dengan ahli pidana untuk menentukan unsur pelanggaran hukum yang terjadi.

Selain MA, polisi juga telah mengantongi identitas seorang pria berinisial P yang diduga melakukan aksi tidak senonoh dalam siaran langsung tersebut.

“Untuk yang kedua (P), identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami layangkan panggilan,” terang Iptu Fajar.

Kasus ini mencuat setelah potongan video live TikTok yang dilakukan MA beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat konten bermuatan pornografi yang dilakukan saat Hari Raya Nyepi, sehingga memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Penggiat sosial di Buleleng, Ary Ulangun, berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius agar memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial lainnya.

Ia juga mengingatkan agar para kreator konten lebih bijak dalam menggunakan platform digital dan tidak membuat maupun menyebarkan konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami