Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
Pungutan Retribusi Kintamani Kembali Viral, Disparbud Bangli Buka Suara
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pungutan retribusi kawasan wisata Kintamani kembali viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang pengunjung mempertanyakan pungutan sebesar Rp25 ribu per orang saat memasuki kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa memastikan bahwa pungutan tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Pemungutan Retribusi Wisata Nusa Penida Masih Manual, Dispar Klungkung Akui Belum Maksimal
"Dari hasil identifikasi, waktu, tempat, serta petugas dalam video viral tersebut merupakan petugas resmi retribusi di wilayah Kintamani. Sebelum melakukan pemungutan, petugas juga telah melakukan penyaringan terhadap pengunjung," katanya, Rabu (25/3/2026).
Pengunjung yang memang bertujuan berwisata di kawasan Kintamani akan dikenakan retribusi, sedangkan yang hanya melintas tidak dikenakan biaya. Pungutan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah, di mana wisatawan domestik dikenakan tarif Rp25 ribu per orang, sedangkan wisatawan mancanegara sebesar Rp50 ribu.

Caption: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa.
Baca juga:
Disparbud Bangli Tegaskan Tak Ada Uang Retribusi Bocor
Pihak Disparbud Bangli menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam penerapan retribusi tersebut karena telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Namun demikian, diakui bahwa selama ini sosialisasi terkait pemberlakuan retribusi masih minim, sehingga banyak pengunjung yang belum mengetahui adanya biaya masuk ke kawasan Kintamani.
Ke depan, Disparbud Bangli akan mengintensifkan penyebaran informasi kepada masyarakat dan wisatawan guna menghindari kesalahpahaman serupa.
Selain itu, untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, sistem pemungutan retribusi akan dikembangkan secara digital melalui skema one gate system berbasis online.
Baca juga:
Jembrana Mulai Terapkan e-Retribusi Parkir Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Sistem Digitalisasi
Melalui sistem ini, pengunjung dapat melakukan registrasi lebih awal melalui portal yang disediakan, sehingga dapat mengurangi antrean dan kemacetan di pos-pos retribusi.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman sekaligus mendukung pengelolaan pariwisata Kintamani agar semakin tertata dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8354 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5770 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3613 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2444 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar