Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




3 Kasus Pelecehan WNA di Bali Terjadi Beruntun, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Sabtu, 28 Maret 2026, 16:46 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Polda Bali/3 Kasus Pelecehan WNA di Bali Terjadi Beruntun, Polisi Tangkap 3 Pelaku.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali, Jumat (27/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang tengah berlibur di Bali.

Ketiga korban masing-masing berasal dari dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia, dengan lokasi kejadian berbeda di wilayah Badung dan Denpasar.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan dan kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. Korban berinisial RF (23), WNA asal China, diduga mengalami pelecehan seksual setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk.

"Saat ini Kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku berinisial SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP," ungkapnya.

Kasus kedua diungkap Satreskrim Polresta Denpasar dengan korban KN (21), WNA asal Australia, yang terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di salah satu tempat hiburan malam.

Pelaku berinisial AMB (29) diketahui merupakan petugas keamanan di tempat korban menginap di wilayah Seminyak, Kuta, Badung. Peristiwa terjadi saat korban meminta pelaku untuk mendampingi mengambil barang yang tertinggal.

"Saat itu subuh dan situasi sepi, pada kesempatan itu timbullah niat pelaku AMG (security) untuk melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban," ungkap Direskrimum.

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Denpasar Barat.

"Dan saat ini pelaku sudah ditangani Satreskrim Polresta Denpasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar KBP Gede Adhi.

Sementara itu, kasus ketiga ditangani Polres Badung dengan korban WNA asal China yang melaporkan kejadian serupa pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di kawasan Canggu, Kuta Utara.

"Korban datang dari tempat hiburan malam, saat tiba di hotel tempat menginap kuncinya tidak ditemukan, korban lalu menemui front dest tempat menginapnya dan Pelaku merupakan karyawan hotel mengantar korban ke depan kamar, namun pintu tidak bisa dibuka, pelaku kemudian mengajak korban ke ruang front desk dengan alasan mengambil kunci cadangan, korban sempat menolak dan memilih menunggu di depan kamar, namun pelaku memaksa hingga sebelum sampai di front desk, pelaku menarik dan membekap korban ke ruangan kosong," bebernya.

"Kemudian diduga terjadi pelecehan seksual oleh pelaku ruang kosong hotel di daerah Canggu, kuta utara Badung. Pelaku an. KYP dan diamankan petugas berdasarkan laporan korban dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Badung," ungkap Direskrium.

Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku melakukan aksinya saat korban baru kembali dari tempat hiburan malam pada waktu subuh. Polisi juga memastikan para pelaku bukan residivis.

Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perbuatannya, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami