Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kronologi Pemuda Dikeroyok di Suwung Batan Kendal Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria berinisial AYM (21) asal Sumenep, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan setelah menghadiri pesta minuman keras di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Suwung Batan Kendal Nomor 43, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis, 3 April 2026 sekitar pukul 00.10 WITA.
Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, sementara dua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, MH, kasus pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta miras di Pantai Mertasari, Sanur Kauh, pada Kamis (2/4) sekitar pukul 21.00 WITA.
Usai pesta, sekitar pukul 23.00 WITA, rombongan membubarkan diri. Korban kemudian membonceng temannya berinisial KASS dan melintasi rute Pantai Mertasari menuju Jalan Bypass Ngurah Rai hingga ke Jalan Suwung Batan Kendal.
"Setiba di depan Les Baca Tulis Sesetan, korban diteriaki oleh pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berkata "KAMU SPEEDING YA", tutur Iptu Gede Adhi.
Tak lama kemudian, korban dipepet oleh pelaku, lalu ditendang dari sisi kanan dan dipukul di bagian mata. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban oleng hingga keduanya terjatuh ke jalan.
"Meski sudah terjatuh, kedua korban dipukuli oleh dua orang tak dikenal, selesai memukuli kedua orang tersebut pergi meninggalkan korban," ujarnya.
Peristiwa ini diketahui setelah rekan korban, Ainur Rafik (20), melintas di lokasi usai mengikuti pesta miras yang sama. Ia menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dan segera meminta bantuan.
"Kedua korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah oleh ambulans NAMRU dan Saksi mengikuti dari belakang," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban AYM mengalami luka robek di bagian atas mata kanan dan harus mendapatkan empat jahitan. Sementara korban KASS mengalami lebam di bawah mata kiri, luka robek di bibir, serta nyeri di bagian kepala.
"Setelah menjalani perawatan, keduanya sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya akan membuat laporan polisi," ucapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta menggunakan knalpot brong.
"Setelah dimintai keterangan oleh Polisi, kedua korban mengatakan tidak mengenal kedua pelaku. Masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan