Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Kasus Panti Asuhan Ganesha Sevanam Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polres Buleleng menargetkan berkas perkara dugaan persetubuhan, pencabulan, dan penganiayaan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Desa Jagaraga, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.
Kapolres Buleleng, Ruzi Gusman, Senin (6/4) mengatakan proses penyidikan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis para korban. Meski demikian, pihaknya menargetkan berkas perkara segera rampung agar kasus bisa dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Kami berkomitmen berkas perkara ini diselesaikan dengan cepat. Penyidik selalu bekerja estafet mengumpulkan barang bukti dan melengkapi berkas," katanya.
AKBP Ruzi mengungkapkan, hingga saat ini jumlah korban dari tersangka berinisial JMW tercatat sebanyak tujuh orang. Namun penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Sejauh ini memang belum ada perkembangan signifikan. Namun kami harap kalau ada anak-anak yang merasa menjadi korban, tolong speakup, kami jamin kerahasiaan identitasnya. Bisa datang langsung, atau melalui kanal layanan 110,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual yang menimpa anak dan perempuan di wilayah Buleleng.
"Tersangka sah-sah saja mengaku atau tidak mengaku. Tugas kami memenuhi bukti-bukti. Nanti akan kita uji sama-sama di pengadilan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli