Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Perusahaan Fiktif WN Nigeria, 2 WN Rusia Terseret Prostitusi
beritabali/ist/Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Perusahaan Fiktif WN Nigeria, 2 WN Rusia Terseret Prostitusi.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Belasan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Badung ditindak oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam rangka Operasi Wirawaspada 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan sejumlah WNA yang diduga melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan dokumen fiktif.
Penindakan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus respons cepat terhadap aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah Bali.
Baca juga:
Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, Imigrasi Denpasar Beri Izin Tinggal Darurat untuk WNA
"Selain itu, ada juga aktivitas digital yang terpantau melalui unit siber keimigrasian," beber Bugie.
Operasi yang berlangsung pada awal April 2026 tersebut menyasar sejumlah titik strategis keberadaan WNA di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai, termasuk kawasan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.
Dalam operasi pada Rabu (8/4/2026), petugas mengamankan dua WNA yang diduga menggunakan izin tinggal fiktif. Mereka masing-masing berinisial AKC, warga Nigeria pemegang ITAS investor yang diduga mendirikan perusahaan fiktif, serta SM, warga Uganda pemegang ITAS remote worker yang diduga menggunakan dokumen palsu.
Baca juga:
7 WNA Bangladesh Ditahan Imigrasi Denpasar
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga menelusuri aktivitas di ranah siber dan menemukan dugaan praktik prostitusi daring yang melibatkan dua WNA asal Rusia berinisial KP dan VB.
Selanjutnya, pada Kamis (9/4/2026), tim gabungan bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung melakukan penyisiran di kawasan Jalan Poppies dan mengamankan enam WNA lainnya.
Mereka terdiri dari dua warga Tanzania yang overstay, tiga warga Uganda yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, serta satu warga Nigeria yang menggunakan paspor kedaluwarsa dan diduga memakai dokumen palsu.
"Seluruh WNA yang terjaring dalam operasi ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan mendalam. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dapat berupa pendeportasian hingga penangkalan," tegasnya.
Bugie menambahkan bahwa Operasi Wirawaspada 2026 merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan wilayah Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi internasional.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang mencoba mengakali hukum di Indonesia, baik melalui dokumen fiktif maupun penyalahgunaan izin tinggal. Bali adalah destinasi internasional yang terbuka bagi mereka yang patuh, namun bagi yang melanggar, tindakan tegas berupa pendeportasian hingga penangkalan adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara," tegas Bugie.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang