Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Bulan Beraksi, URC Polresta Denpasar Gulung 34 Pelaku Curanmor dan Curat

Senin, 25 Mei 2026, 20:07 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Bulan Beraksi, URC Polresta Denpasar Gulung 34 Pelaku Curanmor dan Curat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Unit Reaksi Cepat (URC) yang baru dibentuk jajaran Polresta Denpasar berhasil mengungkap 28 kasus kejahatan 4C selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 34 pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Cusa), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan pembentukan Unit Reaksi Cepat dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi perkembangan situasi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Tim gabungan tersebut direkrut dari masing-masing Polsek dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar.

"Tim ini berjumlah 90 orang, tugasnya melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus 4C yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar," ungkapnya, Senin (24/5/2026).

Dari total 28 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 12 kasus curanmor dengan barang bukti 17 unit sepeda motor, enam kasus curat, satu kasus curas, dan sembilan kasus cusa.

Sebanyak 34 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga mengungkap adanya seorang residivis dalam kasus curanmor di wilayah Denpasar Barat.

"Dari puluhan tersangka ini, ada satu residivis yakni kasus curanmor di wilayah Denpasar Barat," ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra SIK.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tabung gas, rokok, besi, pakaian, telepon genggam, hingga uang tunai dengan berbagai pecahan.

Kapolresta menegaskan, seluruh kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan nantinya akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses pendataan dan verifikasi dokumen kendaraan. Dia juga memastikan proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apapun.

"Kita tidak akan meminta uang spesial pun terhadap pengambilan kendaraan ini," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami