Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 25 Mei 2026
Dua Bulan Beraksi, URC Polresta Denpasar Gulung 34 Pelaku Curanmor dan Curat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Unit Reaksi Cepat (URC) yang baru dibentuk jajaran Polresta Denpasar berhasil mengungkap 28 kasus kejahatan 4C selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 34 pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Cusa), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan pembentukan Unit Reaksi Cepat dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi perkembangan situasi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Tim gabungan tersebut direkrut dari masing-masing Polsek dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar.
"Tim ini berjumlah 90 orang, tugasnya melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus 4C yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar," ungkapnya, Senin (24/5/2026).
Dari total 28 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 12 kasus curanmor dengan barang bukti 17 unit sepeda motor, enam kasus curat, satu kasus curas, dan sembilan kasus cusa.
Sebanyak 34 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga mengungkap adanya seorang residivis dalam kasus curanmor di wilayah Denpasar Barat.
"Dari puluhan tersangka ini, ada satu residivis yakni kasus curanmor di wilayah Denpasar Barat," ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputra SIK.
Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tabung gas, rokok, besi, pakaian, telepon genggam, hingga uang tunai dengan berbagai pecahan.
Kapolresta menegaskan, seluruh kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan nantinya akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses pendataan dan verifikasi dokumen kendaraan. Dia juga memastikan proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apapun.
"Kita tidak akan meminta uang spesial pun terhadap pengambilan kendaraan ini," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2122 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1965 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1452 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1337 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli