Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Sapi Hamil Milik Teman SMP, Pria di Petang Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026, 14:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Curi Sapi Hamil Milik Teman SMP, Pria di Petang Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang pria berinisial IMK (50) asal Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, ditangkap polisi setelah mencuri seekor sapi betina bunting milik teman lamanya sendiri.

Pelaku diketahui mencuri sapi milik I Made Kertayasa pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di kandang korban yang berada di kawasan kebun sepi. Ironisnya, korban dan pelaku diketahui merupakan teman dekat sejak duduk di bangku SMP.

Kapolsek Petang AKP I Putu Darma Santika mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura berburu burung liar di sekitar kandang korban sebelum akhirnya membawa kabur ternak tersebut saat kondisi mulai gelap.

"Pelaku memanfaatkan situasi kebun yang sepi sore hari itu. Modusnya pura-pura berburu burung liar di dekat kandang korban. Setelah situasi gelap, aman, dia masuk ke kandang lalu memotong tali pengikat pakai bambu dan kayu di sana," kata Kapolsek Petang AKP I Putu Darma Santika, Selasa (26/5/2026).

Korban baru mengetahui sapinya hilang keesokan harinya saat mengecek kandang usai mengantar anaknya sekolah. Ia mendapati kondisi kandang rusak dan sapi betina bunting miliknya sudah tidak ada.

Selain itu, dua tali pengikat sapi ditemukan dalam kondisi terputus dan terlepas. Korban sempat mencari di sekitar ladang sebelum akhirnya yakin ternaknya telah dicuri setelah menemukan jejak kaki sapi yang mengarah menjauh dari kandang.

"Korban rugi sekitar Rp 12 juta. Korban sempat berusaha mencari sendiri, tapi akhirnya melapor ke Polsek Petang, Rabu pagi, lalu," ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Petang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri jejak kaki sapi yang tertinggal di area ladang.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari warga mengenai kandang milik pelaku yang mendadak berisi sapi betina bunting, padahal sebelumnya tidak memiliki ternak tersebut.

"Warga curiga karena pelaku awalnya tidak punya sapi betina, tapi minggu ini tiba-tiba ada sapi hamil di kandang belakang rumahnya. Berbekal informasi itu, anggota langsung bergerak mengepung rumah pelaku, Rabu pagi," paparnya.

Saat diamankan, sapi betina warna cokelat milik korban masih berada di kandang belakang rumah pelaku dalam kondisi selamat.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan keuntungan dari anak sapi yang akan lahir. Sedangkan induk sapi rencananya akan dipelihara sendiri.

Pelaku membawa sapi curian itu dengan cara menuntunnya menyeberangi sungai hingga tiba di kandang rumahnya pada malam hari.

Polisi juga mengungkap bahwa IMK merupakan residivis pencurian ternak dan hasil kebun di wilayah Petang. Sejak 2024, pelaku disebut sudah lima kali melakukan aksi pencurian sapi, ayam hingga kelapa.

"Tersangka IMS sudah ditahan di Polsek Petang. Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami