Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Sidak Tempat Hiburan Malam di Gianyar, Ini Hasilnya

Kamis, 28 Mei 2026, 16:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Sidak Tempat Hiburan Malam di Gianyar, Ini Hasilnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polres Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026, Rabu malam (27/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Gianyar.

Kegiatan sidak dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprint/283/V/OPS.1.3/2026 tanggal 26 Mei 2026.

Sebanyak 55 personel Ops Antik Agung 2026 Polres Gianyar diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Sebelum sidak dilakukan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di lobi Polres Gianyar yang dipimpin langsung Karendal Ops.

Tim kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, lady companion (LC), dan staf cafe di sejumlah tempat hiburan malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Cafe Resto Hello di Desa Tulikup, Cafe Amysta di Desa Tulikup, Indri Cafe di Desa Keramas, serta Cafe Purnama Music & Karaoke di Desa Sukawati.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta keberadaan pekerja di bawah umur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun pekerja di bawah umur di seluruh lokasi yang diperiksa.

Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan sidak tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Agung 2026 untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun praktik pekerja di bawah umur. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kompol I Nyoman Sukadana.

Ia menegaskan Polres Gianyar akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara berkala guna mencegah segala bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami