Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Polisi Sidak Tempat Hiburan Malam di Gianyar, Ini Hasilnya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026, Rabu malam (27/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polres Gianyar.
Kegiatan sidak dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprint/283/V/OPS.1.3/2026 tanggal 26 Mei 2026.
Sebanyak 55 personel Ops Antik Agung 2026 Polres Gianyar diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Sebelum sidak dilakukan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di lobi Polres Gianyar yang dipimpin langsung Karendal Ops.
Tim kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, lady companion (LC), dan staf cafe di sejumlah tempat hiburan malam.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Cafe Resto Hello di Desa Tulikup, Cafe Amysta di Desa Tulikup, Indri Cafe di Desa Keramas, serta Cafe Purnama Music & Karaoke di Desa Sukawati.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta keberadaan pekerja di bawah umur.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam, maupun pekerja di bawah umur di seluruh lokasi yang diperiksa.
Karendal Ops Res Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan sidak tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Agung 2026 untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun praktik pekerja di bawah umur. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kompol I Nyoman Sukadana.
Ia menegaskan Polres Gianyar akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara berkala guna mencegah segala bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5846 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan