Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aksi Kejar-kejaran, Dua WN Rusia Diduga Jaringan Narkoba Ditangkap di Bangli

Sabtu, 6 Juni 2026, 15:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Aksi Kejar-kejaran, Dua WN Rusia Diduga Jaringan Narkoba Ditangkap di Bangli.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Rusia yang diduga terkait jaringan narkoba internasional di wilayah Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026).

Kedua warga negara asing tersebut diketahui bernama Sergei Khlebushchev (39) dan Kira Kochetkova (51). Mereka diamankan setelah aksi pengejaran yang berlangsung di kawasan Jalan Nusantara jurusan Bangli-Kintamani, tepatnya di Banjar Kuta Undisan, Desa Kayubihi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua WNA itu mengendarai mobil Toyota Raize merah bernomor polisi DK 1369 FBG. Mereka diduga telah dibuntuti oleh tim gabungan sejak memasuki wilayah Bali.

"Mobil yang dikendarai terduga pelaku WNA awalnya bergerak dari Pelabuhan Gilimanuk menuju wilayah Bangli," beber sumber, pada Jumat 5 Juni 2026.

Setelah memasuki Kabupaten Bangli, tim gabungan terus melakukan pengawasan. Kendaraan yang dikendarai kedua WNA tersebut terpantau melintas dari wilayah Kintamani menuju Jalan Kuta Undisan, Desa Kayubihi.

Namun saat proses pembuntutan berlangsung, kedua terduga pelaku diduga menyadari keberadaan petugas dan berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, mobil yang dikendarai pelaku menabrak sejumlah warga dan pengguna jalan. Korban pertama diketahui bernama Ni Wayan Sudarmi (71), seorang pedagang bubur yang biasa berjualan di sebelah utara SMKN 2 Bangli. Korban mengalami luka pada kedua lutut dan sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bangli.

Selain itu, kendaraan pelaku juga menabrak sepeda motor yang dikendarai Ni Nengah Koplin (56), I Wayan Sudiana (57), dan Ni Ketut Sadri (50). Ketiganya mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

"Tim gabungan berusaha menghentikan laju kendaraan pelaku yang terus berusaha kabur, bahkan petugas dikabarkan melepaskan tembakan peringatan," ungkap sumber.

Informasi di lapangan menyebutkan beberapa tembakan juga diarahkan ke kendaraan guna melumpuhkan laju mobil yang digunakan pelaku. Pengejaran akhirnya berakhir di kawasan Jalan Danau Buyan, Desa Kayubihi, Bangli.

"Petugas berhasil mengamankan kedua WNA beserta kendaraan yang digunakan," beber sumber ini.

Setelah diamankan, kedua warga negara Rusia tersebut bersama kendaraan dan barang bukti dibawa ke Polres Bangli untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan. Namun kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Stevy F. Pattiasina, membenarkan adanya penangkapan dua warga negara Rusia di wilayah Bangli.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sepenuhnya dilakukan oleh tim dari BNN RI. Para korban yang sempat tertabrak saat proses pengejaran juga telah mendapatkan penanganan medis.

"Ditangani oleh BNN RI. Terkait kronologis hingga jumlah BB termasuk jaringan, masih didalami," bebernya ke awak media saat mengikuti Turnamen Padel Piala Bersinar Kepala BNN RI Tahun 2026 Bali Series, di Sanur, pada Jumat 5 Juni 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami