Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tabrak Truk Parkir di Pergung, Pemotor Alami Cedera Kepala

Senin, 8 Juni 2026, 22:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tabrak Truk Parkir di Pergung, Pemotor Alami Cedera Kepala.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.50 Wita.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Isuzu bernomor polisi DK 8106 AP dengan sepeda motor Honda GL Max DK 3994 IX. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan pendarahan di hidung.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat truk Isuzu yang dikemudikan I Gede Budiarta (51) sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri dari arah barat menuju timur.

Pada waktu yang bersamaan, sepeda motor Honda GL Max yang dikendarai I Made Dwi Putra (48), anggota TNI AD asal Lombok Timur, melaju dari arah timur menuju barat.

Diduga pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan adanya kendaraan yang terparkir di tepi jalan, sehingga menabrak bagian belakang truk tersebut.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka di kepala dan pendarahan pada hidung. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka,” ujar Kompol I Wayan Sartika.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian lampu depan yang pecah serta shock depan yang bengkok. Sementara kendaraan truk tidak mengalami kerusakan.

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Korban hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Kerugian material akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami