Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Curi Besi Proyek BTS di Suwat, Pria asal Banyuwangi Ditangkap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polsek Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian material besi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di Banjar Suwat, Desa Suwat, Kecamatan Gianyar.
Seorang pria berinisial PEW (42) diamankan Unit Reskrim Polsek Gianyar setelah diduga mencuri puluhan batang besi ulir milik perusahaan pelaksana proyek pembangunan tower BTS di wilayah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pihak pelaksana proyek menemukan adanya kekurangan material besi ulir yang sebelumnya telah dikirim ke lokasi pembangunan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 79 batang besi ulir berukuran 16 milimeter hilang dari lokasi proyek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gianyar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana bersama tim Opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pada Rabu (10/6/2026), tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Gunung Terong, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, dengan dukungan personel Unit Reskrim Polsek Kalibaru.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa besi ulir hasil curian, satu unit mobil pick up, sepeda motor, telepon genggam, tabung gas, serta seperangkat alat pemotong besi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga ke luar daerah. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gianyar," tegas Kapolsek Gianyar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli