Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Catut Nama Presiden Prabowo, Pelaku Modus Bansos Ditangkap di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Aksi dugaan penipuan berkedok pendataan bantuan sosial (bansos) dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto berhasil digagalkan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Seorang pria asal Kabupaten Buleleng diamankan aparat setelah diduga menawarkan bantuan senilai Rp125 juta kepada warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026). Terduga pelaku mendatangi rumah warga dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan. Untuk meyakinkan korbannya, ia mengklaim bantuan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto.
Setelah korban mulai percaya, pelaku meminta uang sebesar Rp375 ribu. Dana itu disebut sebagai biaya administrasi untuk pembelian meterai dan map berstempel Dinas Sosial yang diklaim menjadi syarat pencairan bantuan.
Namun, warga yang didatangi mulai merasa curiga karena mekanisme pengajuan bantuan dinilai tidak lazim. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan.
Petugas bersama perangkat desa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pekutatan sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jembrana.
Informasi mengenai dugaan penipuan itu juga sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh warga yang nyaris menjadi korban. Berkat laporan masyarakat, aksi pelaku berhasil dihentikan sebelum memakan lebih banyak korban.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus yang digunakan serta kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain.
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini. Untuk detailnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi," ujar Kapolres, Selasa (30/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Berdasarkan informasi awal, sejumlah warga di Kecamatan Melaya diduga telah menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp500 ribu.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pemerintah dengan meminta biaya administrasi maupun uang pendaftaran. Warga diminta segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian apabila menemukan modus serupa agar tidak menjadi korban penipuan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun