Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Catut Nama Presiden Prabowo, Pelaku Modus Bansos Ditangkap di Jembrana

Selasa, 30 Juni 2026, 19:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Catut Nama Presiden Prabowo, Pelaku Modus Bansos Ditangkap di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Aksi dugaan penipuan berkedok pendataan bantuan sosial (bansos) dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto berhasil digagalkan di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Seorang pria asal Kabupaten Buleleng diamankan aparat setelah diduga menawarkan bantuan senilai Rp125 juta kepada warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026). Terduga pelaku mendatangi rumah warga dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan. Untuk meyakinkan korbannya, ia mengklaim bantuan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto.

Setelah korban mulai percaya, pelaku meminta uang sebesar Rp375 ribu. Dana itu disebut sebagai biaya administrasi untuk pembelian meterai dan map berstempel Dinas Sosial yang diklaim menjadi syarat pencairan bantuan.

Namun, warga yang didatangi mulai merasa curiga karena mekanisme pengajuan bantuan dinilai tidak lazim. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan.

Petugas bersama perangkat desa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pekutatan sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jembrana.

Informasi mengenai dugaan penipuan itu juga sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh warga yang nyaris menjadi korban. Berkat laporan masyarakat, aksi pelaku berhasil dihentikan sebelum memakan lebih banyak korban.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus yang digunakan serta kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain.

"Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini. Untuk detailnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi," ujar Kapolres, Selasa (30/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Berdasarkan informasi awal, sejumlah warga di Kecamatan Melaya diduga telah menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp500 ribu.

Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pemerintah dengan meminta biaya administrasi maupun uang pendaftaran. Warga diminta segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian apabila menemukan modus serupa agar tidak menjadi korban penipuan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami