Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polresta Denpasar Ungkap Fakta di Balik Video Viral SIM

Selasa, 14 Juli 2026, 20:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polresta Denpasar Ungkap Fakta di Balik Video Viral SIM.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polresta Denpasar menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur resmi di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Hasil pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Oknum tersebut saat ini tengah menjalani sidang kode etik profesi di Propam Polresta Denpasar.

Selain itu, penyelidikan juga mengungkap bahwa video yang beredar diduga sengaja dibuat dan disebarluaskan oleh pihak yang disebut sebagai oknum media. Setelah video menjadi viral, dua orang yang mengaku sebagai wartawan diduga meminta sejumlah uang dengan dalih akan menghapus atau menurunkan pemberitaan maupun video tersebut.

Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhamad Bhayangkara Putra Sejati mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman, seorang pemohon SIM diketahui datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar bersama seorang pria yang diduga masih berada dalam satu kelompok. Keduanya disebut telah berkoordinasi lebih dahulu dengan salah seorang oknum petugas untuk membantu proses pembuatan SIM A di luar mekanisme yang berlaku.

"Dalam prosesnya, oknum petugas tadi bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan SOP pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar," tegasnya, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kompol Bhayangkara menegaskan bahwa anggota Satlantas yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota Polri.

"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Bhayangkara mengungkapkan bahwa setelah video tersebut viral, dirinya beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengaku wartawan dari luar Bali. Kedua orang tersebut diduga menawarkan jasa penghapusan (take down) berita maupun video yang telah dipublikasikan dengan meminta imbalan sejumlah uang.

"Dua orang yang mengaku wartawan itu mengaku meminta sejumlah uang dan beralasan akan menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Menurut Kompol Bhayangkara, kedua orang yang mengaku wartawan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, pada Sabtu (11/7/2026). Dalam perkara tersebut, salah seorang berinisial FVK (39), warga Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai langkah evaluasi, Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan penerbitan SIM, meningkatkan sistem pengawasan internal, serta memastikan seluruh personel memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

"Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi," imbuhnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami