Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ayah Tiri Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Denpasar

Rabu, 15 Juli 2026, 18:17 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Ayah Tiri Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat Satreskrim Polresta Denpasar tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kesiman, Denpasar Timur. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Korban merupakan seorang siswi sekolah dasar berinisial RA (10). Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial MH (40), warga asal Sumenep, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di dalam rumah saat ibu korban, LS (39), sedang berada di kampung halamannya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Saat kejadian, korban hanya berada berdua dengan terduga pelaku di dalam rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak kekerasan seksual itu disebut terjadi lebih dari satu kali. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan kerap menangis.

"Diduga kuat, pelaku sudah lama menyimpan rasa suka dengan anak tirinya tersebut, dan melampiaskanya saat ibunya tidak ada dirumah," beber sumber, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Usai kejadian, korban menghubungi ibunya melalui sambungan telepon untuk menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

Sejak laporan diterima, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Rikwayanto Adiputra membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Sementara masih pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum," bebernya, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami