Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terungkap, WNA Australia Meninggal di Detensi Imigrasi Ngurah Rai Diduga Bunuh Diri

Kamis, 16 Juli 2026, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Terungkap, WNA Australia Meninggal di Detensi Imigrasi Ngurah Rai Diduga Bunuh Diri.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil autopsi tim medis RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar mengungkap penyebab kematian seorang wisatawan asing asal Australia berinisial CJMH (39) yang ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara mengikat leher menggunakan handuk berwarna abu-abu. Korban sebelumnya diamankan oleh petugas Imigrasi karena melanggar ketentuan izin tinggal atau overstay dan tengah menjalani proses deportasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang membenarkan bahwa korban ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi ruang detensi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

"Korban (CJMH) merupakan warga negara asing asal Australia yang sedang ditempatkan di rumah detensi. Ia ditemukan tak sadarkan diri di ruang detensi," bebernya dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026).

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raja Ulul Azmi Syahwali, serta Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, dr. Ida Bagus Putu Alit.

Setelah menerima laporan, Tim Identifikasi Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, serta mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara mengikatkan leher menggunakan handuk di dalam kamar mandi ruang detensi," ungkap perwira melati tiga di pundak tersebut.

Dokter Spesialis Forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar, dr. Ida Bagus Putu Alit, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan luar tidak menemukan luka berat pada tubuh korban.

"Jadi hanya ada luka-luka memar, luka lecet di pergelangan tangan dan punggung tangan. Dan di leher, itu kita juga tidak menemukan luka-luka," ujarnya.

Tim forensik kemudian melakukan autopsi khusus pada bagian leher untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih rinci.

"Setelah dilakukan prosedur tersebut, kita menemukan memang adanya resapan darah pada kulit leher dan juga resapan darah pada kelenjar gondok, dan tampaknya adalah melingkar. Ini memang sesuai dengan penekanan pada leher yang yang disebabkan oleh benda-benda yang lembut ya, seperti kain," ungkapnya.

Selain itu, tim forensik menemukan perdarahan pada ruang subaraknoid atau di bawah selaput lunak otak yang berkaitan dengan kondisi mati lemas akibat penekanan pada leher.

"Dan ini akan juga memicu kematian dan juga tanda-tanda mati lemas seperti yang kita temukan," imbuhnya lagi.

Dokter juga menemukan adanya pembesaran jantung dan pengerasan pembuluh darah yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan melalui patologi anatomi.

"Jadi, untuk sementara yang dapat disampaikan bahwa penyebab kematian yang bisa dipertimbangkan itu adalah adanya penekanan pada leher yang menyebabkan perdarahan di bawah selaput lunak otak dan mati lemas yang dipicu kematiannya oleh kelainan jantung yang ada," ucapnya lugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa CJMH diamankan untuk menjalani proses deportasi setelah diketahui melampaui masa izin tinggal.

Menurutnya, izin tinggal korban telah berakhir pada 4 April 2026. Setelah beberapa kali dipanggil melalui surat klarifikasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp namun tidak hadir, petugas akhirnya melakukan penjemputan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WITA.

Bugie mengatakan saat dilakukan penjemputan, korban tidak bersikap kooperatif sehingga petugas melakukan tindakan paksa sesuai prosedur dan membawanya ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Terhitung sampai dengan dilakukan kegiatan operasi mandiri tersebut, yang bersangkutan telah "overstay" selama 98 hari," beber Bugie.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat membawa handuk untuk mandi sekitar pukul 16.52 WITA. Namun beberapa saat kemudian petugas piket merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamar mandi dalam waktu cukup lama.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban terkapar. Pemeriksaan awal sekitar pukul 17.29 WITA menunjukkan korban masih memiliki denyut nadi meski dalam kondisi sangat lemah.

Sekitar pukul 18.11 WITA, tim medis tiba di lokasi dan memberikan pertolongan pertama. Berdasarkan observasi awal, korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan berupa hembusan napas, saturasi oksigen, dan denyut nadi.

Selanjutnya korban dibawa menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran sekitar pukul 18.26 WITA untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun pada pukul 18.51 WITA, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan awal dari rumah sakit saat itu menyebut dugaan penyebab kematian adalah serangan jantung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta hasil autopsi, kepolisian menyatakan dugaan sementara kematian korban mengarah pada bunuh diri dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Catatan redaksi: 
Hidup memang terkadang membuat individu goyah hingga berpikir untuk jalan pintas mengakhiri hidup. Namun percayalah ada jalan keluar yang lebih baik dari kematian. 

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan menghubungi P3B (Pusat Pelayanan Pencegahan Bunuh Diri) Keluarga Compassion Tel: 082335555644, XL: 081999162555, IND: 08587536536

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami