Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 16 Juli 2026
WNA Singapura Diduga Bunuh Kekasih di Mekar Pedungan, Polisi Dalami Dugaan Perselingkuhan
beritabali/ist/WNA Singapura Diduga Bunuh Kekasih di Mekar Pedungan, Polisi Dalami Dugaan Perselingkuhan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian mengungkap motif sementara di balik kasus pembunuhan AS (26), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya, MZ (26), warga negara asing (WNA) asal Singapura, akibat persoalan asmara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tewas setelah dicekik oleh pelaku di kamar kos pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/7/2026). Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengarah pada motif hubungan asmara yang telah lama diwarnai konflik.
Menurutnya, korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun. Sejak Maret 2025, keduanya tinggal bersama di rumah kos yang menjadi lokasi kejadian.
Baca juga:
Kronologi Kasus Pembunuhan di Mekar Pedungan Terungkap, WNA Singapura Dibekuk dalam 3 Jam
"Dari keterangan pengelola kos dan sejumlah saksi, pasangan tersebut beberapa kali terlibat pertengkaran," beber AKBP Widiarta dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis, 16 Juli 2026.
Polisi menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang ke rumah kos dan bertemu dengan pelaku. Saat itu terjadi pertengkaran yang dipicu persoalan hubungan mereka.
"Pelaku MZ emosi dan mencekik korban dengan kedua tangannya kurang lebih 10 sampai dengan 15 menit dan korban tak sadarkan diri," ujarnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar sebelah. Jasad korban kemudian ditutup menggunakan karpet dan ditumpuki sejumlah boneka sebelum ditinggalkan selama beberapa hari.
Tragisnya, berdasarkan hasil penyelidikan, usai kejadian tersebut pelaku diduga mengajak perempuan lain yang baru dikenalnya untuk menginap di rumah kos yang sama, namun di kamar berbeda. Perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa di kamar sebelah terdapat jasad korban.
Kasus ini baru terungkap pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA ketika adik korban berinisial RA datang ke rumah kos karena kakaknya tidak dapat dihubungi selama lebih dari sepekan.
Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat memeriksa lebih lanjut, ia menemukan jasad kakaknya dalam kondisi tertutup selimut dan boneka.
Setelah keluar dari kamar, RA melihat MZ keluar dari kamar sebelah lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Merasa curiga, RA segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Dalam pemeriksaan, saksi RA juga menyampaikan bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah dua kali terlibat pertengkaran yang diduga dipicu persoalan orang ketiga.
"Dugaan perselingkuhan itu didalami penyidik. Dari hasil pemeriksaan, MZ juga diduga telah menjalin hubungan dengan perempuan berinisial DP," sebut AKBP Widiarta.
Penyidik juga telah meminta keterangan DP yang mengaku baru mengenal MZ dan baru menjalin hubungan selama tiga hari.
"Saksi DP mengaku tidak curiga dan tidak mengetahui ada jasad korban di dalam kamar kos. Pelaku menyewa kamar kos di sebelah kamar yang dipakai membunuh korban," ungkapnya.
Saat ini MZ telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Ditegaskan AKBP Widiarta, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan MZ dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap tabir kematian korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat dalam Pasal 468 ayat 2 dan atau 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Unsur, ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3701 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1380 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1311 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1252 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1094 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun