Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kronologi Kasus Pembunuhan di Mekar Pedungan Terungkap, WNA Singapura Dibekuk dalam 3 Jam

Kamis, 16 Juli 2026, 19:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kronologi Kasus Pembunuhan di Mekar Pedungan Terungkap, WNA Singapura Dibekuk dalam 3 Jam.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial AS (26), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Mekar II Blok A-12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.

Terduga pelaku yang merupakan kekasih korban, MZ (26), warga negara asing (WNA) asal Singapura, berhasil ditangkap di kawasan Sanur hanya sekitar tiga jam setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (15/7/2026).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang menyebutkan korban tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali, Unit Reskrim, Tim Inafis, dan Unit Intel Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan adik korban berinisial RA, ia datang ke rumah kos sekitar pukul 19.00 WITA untuk memastikan kondisi kakaknya karena telepon seluler korban tidak aktif selama beberapa hari.

Saat membuka pintu gerbang, RA mencium bau busuk yang sangat menyengat. Bau tersebut semakin kuat ketika pintu kamar korban dibuka. Di dalam kamar, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebagian tubuhnya tertutup boneka.

Dalam waktu bersamaan, MZ yang diketahui sebagai pacar korban keluar dari kamar sebelah. RA sempat menanyakan keberadaan kakaknya, namun tidak mendapat jawaban. Karena curiga, saksi kemudian memukul MZ menggunakan helm yang dibawanya. Pelaku selanjutnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Petugas yang melakukan olah TKP menemukan jasad korban dalam posisi telentang di lantai kamar. Tubuh korban tertutup boneka dan karpet yang dilipat rapi. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan, pembusukan, mengeluarkan bau menyengat, serta kulit ari mulai mengelupas.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolresta Denpasar menjelaskan hasil penyelidikan di lokasi memberikan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat melarikan diri.

"Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya," sebutnya.

Sekitar pukul 22.00 WITA atau tiga jam setelah laporan diterima, tim gabungan berhasil mengamankan MZ di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan.

"Kurang lebih tiga jam setelah kami menerima laporan, terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku sempat melakukan perlawanan," bebernya.

Dari hasil pendalaman sementara, penyidik juga menemukan bahwa MZ diduga telah melewati batas izin tinggal atau overstay di Indonesia sejak tahun 2025.

"Penyidik masih menunggu hasil autopsi penyebab kematian korban. Sementara ini penyidikan masih berjalan," ungkapnya.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami motif serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami