Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 23 Juli 2026
GPS Wanti-wanti Jalur Titipan SPMB, Disdik Bali Belum Terima Laporan Bekingan
bbn/dok beritabali.com/GPS Wanti-wanti Jalur Titipan SPMB, Disdik Bali Belum Terima Laporan Bekingan.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencuatnya dugaan siswa masuk sekolah melalui jalur bekingan atau titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bali mendapat sorotan dari advokat sekaligus mantan anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika.
Meski mengaku belum menemukan bukti maupun laporan resmi, ia mengingatkan agar praktik tersebut tidak kembali menjadi budaya dalam dunia pendidikan.
Menurut Pasek, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dalam SPMB tahun ini. Ia menilai pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penerimaan melalui kombinasi jalur domisili, prestasi, dan afirmasi sehingga tidak tepat jika penilaian hanya didasarkan pada isu yang belum terverifikasi.
"Saya belum melihat laporan resminya, jadi kita tidak bisa menilai hanya berdasarkan asumsi atau isu yang mungkin dihembuskan oleh pihak yang tidak mendapatkan sekolah yang diinginkan," katanya, Rabu (23/07/2026).
Di sisi lain, Pasek menilai budaya menitipkan anak ke sekolah justru merusak semangat kompetisi yang perlu dibangun sejak dini.
"Anak harus dibiasakan berkompetisi demi masa depannya sendiri, bukan terus-menerus dibantu atau ditenteng orang tuanya. Kalau tidak, kita akan melahirkan generasi yang tidak kuat dan manja. Generasi sekarang memang cerdas di bidang teknologi, tetapi mental kompetisinya harus terus dilatih," tegasnya.
Ia mengakui praktik titipan pernah terjadi pada masa lalu. Bahkan, menurutnya, ada oknum anggota legislatif yang memanfaatkan kewenangannya untuk menitipkan calon siswa demi menjaga basis politiknya.
"Kalau dulu memang iya, dan praktik tersebut sering kali dirusak oleh oknum Dewan yang menitipkan orang demi menjaga basis pemilihnya. Padahal fungsi Dewan adalah pengawasan, bukan melanggar aturan dengan dalih menyerap aspirasi. Siklus seperti ini yang harus disehatkan kembali," ujarnya.
Meski demikian, Pasek menegaskan dirinya belum menemukan bukti bahwa praktik serupa masih terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sementara itu, UPT Tendik (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Disdikpora Provinsi Bali, Agus Nyoman, menegaskan pihaknya juga belum menerima laporan mengenai praktik siswa masuk melalui jalur bekingan maupun pembayaran untuk masuk sekolah tertentu.
Menurutnya, seluruh pengaduan yang masuk ke Posko SPMB maupun langsung ke Dinas diperlakukan sama tanpa membedakan latar belakang pelapor.
"Kami tidak tahu hal tersebut. Yang datang melapor kami anggap sebagai masyarakat dan perlakuannya harus sama. Mau pejabat atau masyarakat biasa, kalau memang belum mendapatkan sekolah akan kami fasilitasi," ujarnya.
Agus menjelaskan, setelah proses seleksi utama selesai, Disdik Bali memiliki kewajiban menyalurkan siswa yang belum memperoleh sekolah ke satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung.
Hingga saat ini, kata dia, lebih dari 1.500 calon murid telah difasilitasi, terdiri atas sekitar 1.355 siswa SMA dan sisanya untuk jenjang SMK. Penyaluran dilakukan berdasarkan ketersediaan kursi di sekolah yang masih kekurangan peserta didik, bukan berdasarkan rekomendasi atau titipan pihak tertentu.
"Kalau ada anggapan semua itu titipan, ya tidak mungkin. Dari lebih 1.500 orang yang kami salurkan, tidak mungkin semuanya titipan pejabat. Kami menyalurkan berdasarkan data siswa yang memang belum mendapat sekolah," jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah sekolah yang masih memiliki daya tampung sehingga menjadi tujuan penyaluran, di antaranya SMA Negeri 6 Denpasar, SMA Negeri 10 Denpasar, SMA Negeri 11 Denpasar, hingga sejumlah sekolah di Kabupaten Buleleng dan Tabanan.
Di SMA Negeri 2 Singaraja, misalnya, Disdik menyalurkan 139 siswa tambahan, sementara di SMA Negeri 2 Tabanan sebanyak 119 siswa. Adapun SMA Negeri 6 Denpasar dan SMA Negeri 11 Denpasar masing-masing menerima tambahan 79 siswa.
Agus mengakui tidak semua siswa puas dengan hasil penyaluran karena sebagian besar menginginkan sekolah yang dianggap favorit. Namun pemerintah tetap mengarahkan mereka ke sekolah yang daya tampungnya masih tersedia agar tidak ada anak yang putus sekolah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sekolah yang masih kekurangan murid.
"Ini adalah bentuk pelayanan pemerintah. Yang penting jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Mereka bisa melapor melalui posko sekolah maupun langsung ke Dinas, bahkan lewat WhatsApp pun kami fasilitasi," pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Pasek menilai pembenahan paling mendasar tetap berada pada transparansi sistem dan pemerataan kualitas pendidikan.
"Kalau semua sekolah berkualitas, orang tidak akan lagi berebut masuk sekolah tertentu. Tugas pemerintah meningkatkan kualitas seluruh sekolah, sedangkan tugas Dewan mengawasi, bukan justru ikut merusak sistem dengan jalur titipan," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3790 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1454 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1449 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1394 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1301 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun