Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 23 Juli 2026
Bapak-Anak Curi Motor di 12 TKP Denpasar, Hasil Curian Dipakai Judi Online
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pasangan bapak dan anak. Selama sekitar tiga bulan beraksi, keduanya mengaku telah mencuri sepeda motor di 12 lokasi berbeda di Kota Denpasar.
Pelaku masing-masing berinisial IGN Anom (44) dan anaknya, IGN Krishna (25). Modus yang digunakan yakni menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorong kendaraan keluar dari lokasi sebelum dijual melalui marketplace dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 1201 AFM.
Motor tersebut dilaporkan hilang pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dari area parkir Basement Princess Keisha Hotel & Convention Center di Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Korban, Januar (43), mengetahui motornya hilang setelah menerima pesan melalui WhatsApp dari penyewa kendaraan yang memberitahukan bahwa sepeda motor yang diparkir di basement hotel sudah tidak berada di tempatnya.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan keterangan, serta analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Nangka Utara Gang Triti Nomor 3B, Denpasar, pada hari yang sama dan mengamankan kedua pelaku.
Saat diperiksa, keduanya mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama dengan cara mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang, lalu mendorongnya keluar dari lokasi. Seluruh kendaraan hasil curian kemudian dijual melalui marketplace dengan sistem COD.
"Uang hasil penjualan kendaraan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta bermain judi online," ujarnya.
Selain mengakui pencurian di Basement Princess Keisha Hotel, kedua pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lainnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap total 12 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak tujuh TKP berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni di Resident 45 Jalan Langse, Lacovida Jalan Teuku Umar (dua TKP), Cozy Resident Jalan Kebo Iwa (dua TKP), Resident Maharani Jalan Kebal Sari, serta Princess Keisha Hotel di Jalan Teuku Umar Barat.
Sementara lima TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yaitu di kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung.
Baca juga:
Kurang 12 Jam, Curanmor di Keramas Terungkap
Kapolsek juga mengungkapkan sebagian sepeda motor hasil curian dijual hingga ke luar Bali. "Pelaku menjual motor curian tersebut ke Sumba NTT, dan melalui Marketplace," ungkapnya.
Saat ini, IGN Anom dan IGN Krishna telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan kedua pelaku dalam kasus serupa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3800 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1468 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1456 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1405 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1307 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun